Truk penuh muatan kayu jati curian yang ditumpuki kayu rencek kini diamankan di Mapolres Blora. |
Kini sebuah truk Nopol K 1465 ME, berikut isinya sejumlah glonond kayu curian diamankan di Mapolres Blora untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. "'Sopir truk berhasil melarikan diri di kegelapan malam. Hingga saat ini kami masih mengusut siapa pemilik kayu yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi tersebut,'' tandas Kasat Sabara Polres Blora AKP Dzamrojie, Minggu (16/10).
Dijelaskan AKP Dzamrojie, kejadian tersebut terjadi Sabtu (15/10) malam sekitar pukul 23.00. Waktu itu, berawal ketika petugas patroli gabungan dari Perhtuani KPH Randublatung dan Sat Sabhara Polres Blora mencurigai sebuah truk terlihat bermuatan berat tengah melintas di Desa Kalonan, Kecamatan Banjarejo, tengah membawa kayu jati curian.
Dihentikan
Selanjutnya petugas berupaya menghentikan truk Nopol K 1465 ME itu. Hanya saja upaya itu tidak dihiraukan oleh sopir truk, bahkan langsung tancap gas.
Dalam uaya untuk menghentikan truk tersebut, petugaspun langsung mengeluarkan satu kali tembakan peringatan keatas. Beberap saat kemudian truk langsung berhenti, hanya saja ketika dihampiti sang sopir sudah tidak ada ditempat. Diperkitakan ia lari ke tengah hutan di kegelapan malam.
Dengan larinya sopir terebut, kecurigaan petugas semakin menguat. Dan setelah dilakukan pemeriksaan isi bak truk, ternyata bermuatan sejumlah glongong kayu jati hasil curian yang terdiri berbagai ukuran. Untuk mengelabui petugas, di atas kayu ukuran besasr ditumpuki kayu rencek.
"Malam itu juga truk diamankan di Polres Blora, dan hingga saat ini truk berikut muatannya berupa kayu jati hasil curian masih kami amankan di Mapolres Blora guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, " tandas Kasat Sabara AKP Dzamrojie. (Handayana)