AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku menyayangkan, insiden pengambilan paksa jenazah yang positif Covid-19, yang dilakukan oleh warga dan keluarga, Jumat (26/6).
"Tentu kami sangat prihatin. Kami menyadari dan memahami betul bagaimana perasaan masyarakat, yang keluarganya meninggal dunia, kemudian disampaikan oleh pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, bahwa jenazah positif Covid-19. Padahal, keluarga ingin agar jenazah dimakamkan secara normal. Tetapi kenyataannya, yang bersangkutan pasien positif Covid-19. Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi kemarin," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (27/6).
Sangkala mengaku, pihaknya telah berupaya untuk mengklarifikasi soal kebenaran hasil swab, apakah betul almarhum meninggal dunia akibat Covid-19 ataukah tidak. Namun pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. M Haulussy menyatakan, jika hasil swab dari pasien meninggal dunia tersebut sudah keluar sejak 18 Juni 2020, dan hasilnya positif.
Bahkan, kata dia, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Hasan Keiya yang adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah di rawat di rumah sakit dengan keluhan penyakit kanker di bagian usus.
"Dua tahapan sudah dilalui, yakni rapid test dan swab test dan keduanya menunjukan ke arah positif Covid-19. Tentu kami juga harus mempercayai pihak rumah sakit. Kalau kita tidak percaya pihak rumah sakit, maka siapa lagi yang harus kita percayai," tegas Sangkala.
Sehingga, kata Sangkala, pihaknya sangat menyayangkan insiden yang terjadi Jumat (26/6) kemarin, baik yang terjadi di rumah sakit maupun di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Secara pribadi saya juga sebenarnya sangat ikut berbelasungkawa, karena almarhum (Hasan Keiya) ini dulu teman kami di DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan beliau juga pernah menjadi raja di Desa Wolu, Kecamatan Telutih. Jadi, beliau ini memang adalah seorang tokoh, yang sangat dihormati masyarakat," kata dia.
Menurut Sangkala, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, ada protokol kesehatan tentang pemakaman pasien positif Covid-19 yang harus diikuti.
Tugas semua pihak saat ini, lanjut dia, bagaimana membangkitkan lagi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia sesuai dengan protokol kesehatan.
"Karena jika ini kemudian tidak segera kita antisipasi, maka akan bisa menjadi preseden buruk bagi kita, karena penyebaran Covid-19 ini akan bisa tak terkendali, dan semakin hari akan semakin mengkhawatirkan," tandas Sangkala.
"Tentu kami sangat prihatin. Kami menyadari dan memahami betul bagaimana perasaan masyarakat, yang keluarganya meninggal dunia, kemudian disampaikan oleh pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, bahwa jenazah positif Covid-19. Padahal, keluarga ingin agar jenazah dimakamkan secara normal. Tetapi kenyataannya, yang bersangkutan pasien positif Covid-19. Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi kemarin," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (27/6).
Sangkala mengaku, pihaknya telah berupaya untuk mengklarifikasi soal kebenaran hasil swab, apakah betul almarhum meninggal dunia akibat Covid-19 ataukah tidak. Namun pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. M Haulussy menyatakan, jika hasil swab dari pasien meninggal dunia tersebut sudah keluar sejak 18 Juni 2020, dan hasilnya positif.
Bahkan, kata dia, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Hasan Keiya yang adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah di rawat di rumah sakit dengan keluhan penyakit kanker di bagian usus.
"Dua tahapan sudah dilalui, yakni rapid test dan swab test dan keduanya menunjukan ke arah positif Covid-19. Tentu kami juga harus mempercayai pihak rumah sakit. Kalau kita tidak percaya pihak rumah sakit, maka siapa lagi yang harus kita percayai," tegas Sangkala.
Sehingga, kata Sangkala, pihaknya sangat menyayangkan insiden yang terjadi Jumat (26/6) kemarin, baik yang terjadi di rumah sakit maupun di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
"Secara pribadi saya juga sebenarnya sangat ikut berbelasungkawa, karena almarhum (Hasan Keiya) ini dulu teman kami di DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan beliau juga pernah menjadi raja di Desa Wolu, Kecamatan Telutih. Jadi, beliau ini memang adalah seorang tokoh, yang sangat dihormati masyarakat," kata dia.
Menurut Sangkala, di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, ada protokol kesehatan tentang pemakaman pasien positif Covid-19 yang harus diikuti.
Tugas semua pihak saat ini, lanjut dia, bagaimana membangkitkan lagi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia sesuai dengan protokol kesehatan.
"Karena jika ini kemudian tidak segera kita antisipasi, maka akan bisa menjadi preseden buruk bagi kita, karena penyebaran Covid-19 ini akan bisa tak terkendali, dan semakin hari akan semakin mengkhawatirkan," tandas Sangkala.