Otto Hasibuan |
Jogjakarta, Info Breaking News - Kasus teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gajah Mada dan dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta membuat Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadah Mada (Kahgama) mendesak petugas kepolisian untuk segera menuntaskannya.
Ketua Kahgama, Otto Hasibuan mengatakan, teror terhadap para dosen dan mahasiswa itu, selain kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
"Sepanjang diskusi tersebut tidak ada yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum dan kesusilaan, maka itu sah dan tidak boleh boleh dilarang, di zaman Orde Baru saja tidak separah itu" ujarnya dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2020.
Kata dia, jika polisi tidak segera menuntaskan kasus ini, maka akan berdampak langsung pada nama baik pemerintahan presiden Jokowi, selain juga dapat mencederai hukum dan keadilan.
Selain itu dia menyebut ada kemiripan pola kasus ini dengan kasus teror yang menimpa seorang jurnalis detikcom belum lama ini.
"Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik Presiden Jokowi dan kepolisian. Terlebih lagi pola terornya juga sama dengan teror terhadap wartawan detikcom. Apakah itu dilakukan oleh pihak yang sama, perlu diusut. Saya yakin Presiden tidak tau menahu soal ini. Oleh karena itu teror ini harus cepat dibongkar demi menjaga nama baik Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, diskusi yang rencananya digelar virtual dengan tema `Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan` yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), batal digelar.
Rencananya diskusi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2020, pukul 14.00-16.00 WIB.
Namun, sebelum diskusi digelar, kontroversi sempat muncul terkait tema yang diusung. Tema diskusi pun sempat diganti penyelenggara menjadi `Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan`. Akhirnya, diskusi virtual tersebut justru urung digelar.
Pasca menjadi viral di media sosial, sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut menjadi sasaran teror orang tak dikenal. Selain pembicara, teror juga dialami oleh moderator, narahubung kegiatan maupun panitia penyelenggara.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto membenarkan aksi teror tersebut.
Bahkan kata dia, teror yang dialami ini dari nomor telepon dihubungi orang tak dikenal, hingga ancaman pembunuhan.
Menurut dia, teror terus berlanjut hingga Jumat 29 Mei 2020. Bahkan teror sudah merembet hingga nomor kontak anggota keluarga mahasiswa yang terlibat sebagai penyelenggara diskusi.
Dia membeberkan dua contoh teror yang berasal dari nomor telepon orang tak dikenal sebagai berikut:
"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas ****** klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya." Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.*** Yohanes Suroso