AMBON - BERITA MALUKU. Tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku akhirnya terbentuk. Pengesahan tim ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengumuman dan pengesahan tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (8/5).
Tim ini berjumlah 21 orang, yang terdiri dari pimpinan DPRD Provinsi Maluku, unsur fraksi serta komisi, dan dikomandai oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.
Dalam sambutan singkatnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengaku, tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku ini bertugas untuk melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pikiran yang nantinya akan kita sampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran Virus Corona," tandas Rahakbauw.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala saat ditemui usai rapat paripurna menjelaskan, rapat perdana tim Covid-19 akan digelar, usai DPRD Provinsi Maluku menyelesaikan agenda reses.
"Usai agenda reses seperti. Karena pekan depan, kalau tidak hari Senin atau Selasa, DPRD melakukan reses. Jadi nanti kita akan menggelar rapat perdana, menyusul langkah-langkah kerja, bagaimana mekanisme dan evaluasi yang akan kita lakukan untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan lebih efektif," kata Sangkala.
Yang paling penting, kata Sangkala, pihaknya akan mengawasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Maluku, dan memastikan tiga program utama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu, berjalan sebagaimana mestinya.
"Khusus untuk bidang kesehatan, dimana kita tahu bersama, bahwa wabah ini terus meningkat dari waktu ke waktu, dan yang meninggal juga sudah ada, maka tentunya tim medis kita juga harus kita suport, agar bekerja lebih efektif," ujar dia.
Tim ini berjumlah 21 orang, yang terdiri dari pimpinan DPRD Provinsi Maluku, unsur fraksi serta komisi, dan dikomandai oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.
Dalam sambutan singkatnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mengaku, tim Covid-19 DPRD Provinsi Maluku ini bertugas untuk melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Pikiran yang nantinya akan kita sampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran Virus Corona," tandas Rahakbauw.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala saat ditemui usai rapat paripurna menjelaskan, rapat perdana tim Covid-19 akan digelar, usai DPRD Provinsi Maluku menyelesaikan agenda reses.
"Usai agenda reses seperti. Karena pekan depan, kalau tidak hari Senin atau Selasa, DPRD melakukan reses. Jadi nanti kita akan menggelar rapat perdana, menyusul langkah-langkah kerja, bagaimana mekanisme dan evaluasi yang akan kita lakukan untuk penanganan Covid-19. Mudah-mudahan lebih efektif," kata Sangkala.
Yang paling penting, kata Sangkala, pihaknya akan mengawasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Maluku, dan memastikan tiga program utama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu, berjalan sebagaimana mestinya.
"Khusus untuk bidang kesehatan, dimana kita tahu bersama, bahwa wabah ini terus meningkat dari waktu ke waktu, dan yang meninggal juga sudah ada, maka tentunya tim medis kita juga harus kita suport, agar bekerja lebih efektif," ujar dia.