Bogor, Info Breaking News - Diduga Oknum ketua RT dan RW di kawasan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor melakukan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkot Bogor.
Dalam aksinya oknum RT dan RW meminta Rp 100 ribu kepada setiap warga yang mendapat bantuan tersebut.
"Iya, warga dimintai uang Rp100 ribu setelah mendapatkan bantuan dari Pemkot," kata salah seorang warga yang meminta namanya tak dituliskan, Minggu (3/5).
Setelah dikonfirmasi, Lurah Tanah Baru Dede Sugandi membenarkan informasi tersebut. Pihaknya mengaku sudah menegur ketua RT dan RW yang bersangkutan. "Iya sudah saya tegur sejak hari pertama," katanya.
Dede pun mengaku saat ini tengah melakukan mediasi dengan warga. Kemungkinan, ketua RT dan RW tersebut akan dicopot dari jabatannya.
"Semua kami kembalikan ke warga, kalau mereka tidak terima ya akan saya copot," ujarnya
*** Rina Trian