Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti |Foto: istimewa |
Nias Selatan - Kepolisian Resort Nias Selatan akan melakukan proses penyelidikan terkait foto Viral yang diduga pernikahan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan beberapa hari lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widiarta, S.IK saat dikonfirmasi wartanias.com melalui pesan singkat, Senin (25/05/2020).
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih dulu untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan ini dan rencana akan berkoordinasi dengan pihak KPAI,"Tutur AKBP Nakti.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku jikalau nantinya terbukti menyalahi aturan.
"Kalau terbukti, kita proses sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, netizen khususnya di Pulau Nias di gegerkan dengan beredarnya foto pernikahan anak usia dini yang terjadi di Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan yang diduga Laki - laki masih berada dibangku kelas 2 SMP. (Tri Buaya)