AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku merencanakan untuk menerapkan kehidupan normal atau new normal, walaupun disaat ini angka terpapar Covid-19 di negeri bumi raja-raja telah menembus 201 kasus terkonfirmasi positif sesuai hasil swab PCR.
Dalam kehidupan normal ini masyarakat bisa beraktivitas normal kembali, tetapi harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19.
Keputusan ini menindaklanjuti steatment Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
Terkait pelaksanaannya, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Baharudin Djafar kapolda menilai semua tergantung dari pemerintah daerah.
"New normal ini sangat tergantung dari pemda yang akan menentukannya. Karena perlu disosialisasi dan disimulasikan, kemudian baru dicanangkan," ujar Kapolda, yang juga wakil ketua II Gugus tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 provinsi Maluku, dalam keterangan pers yang berlangsung di kantor Gubernur, Kamis (28/05).
Terkait kesiapannya, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan umat bearagama. Ada berbagai masukan yang disampaikan, yaitu adanya bottom up dalam hal kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan.
"Jadi kebutuhan masyarakat yang dilihat, kondisi bagaimana dan perlu disimulasi baru diterapkan, karena wilayah kita belum memasuki wilayah PSBB walaupun sudah diusulkan ditingkat pusat. Oleh sebab itu sudah kita rapatkan dan sudah mulai pahami dan masing-masing dari unit kerja termasuk beliau ini adalah bagian dari Gugus Tugas nanti beliau akan mengadakan pertemuan dilingkungan masing-masing," tuturnya.
Menurut Kapolda, new normal Mutlak dilakukan, walaupun Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diusulkan.
"New normal itu protokol kesehatan harus dijalankan. Jadi di PSBB dipakai juga misalnya di Jakarta, Jawa Timur, dipakai juga new normal, misalnya semua menggunakan masker, beribadah usahakan terapkan protokol, saya PNS Polri saya tahu ada protokol di dalam kepegawaian. Orang di toko-toko beroperasi tapi protokol kesehatan mutlak dipatuhi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini ada enam daerah di Maluku yang masuk dalam zona hijau, yaitu Buru Selatan, Aru, Tual, MBD, KKT dan Maluku Tenggara.
"Yang zona hijau bukan didiamkan, mereka harus menjalankan new normal agar dia tetap hijau. Kalau Ambon zona merah bagaimana kita terapkan new normal bisa diturunkan dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan ke zona hijau," ucapnya.
"Misalnya siapa yang masuk ke daerahnya tentu dibatasi, jadi nanti dia akan membatasi orang-orang masuk. Karena wilayah-nya sudah hijau, jangan sampai orang yang ada dari Ambon justru menjadi berubah warnanya," sambungnya.
Ia berharap, pemda secepat membicarakan new normal dengan gugus tugas, untuk secepatnya dicanangkan.
Dalam kehidupan normal ini masyarakat bisa beraktivitas normal kembali, tetapi harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19.
Keputusan ini menindaklanjuti steatment Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
Terkait pelaksanaannya, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Baharudin Djafar kapolda menilai semua tergantung dari pemerintah daerah.
"New normal ini sangat tergantung dari pemda yang akan menentukannya. Karena perlu disosialisasi dan disimulasikan, kemudian baru dicanangkan," ujar Kapolda, yang juga wakil ketua II Gugus tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 provinsi Maluku, dalam keterangan pers yang berlangsung di kantor Gubernur, Kamis (28/05).
Terkait kesiapannya, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan umat bearagama. Ada berbagai masukan yang disampaikan, yaitu adanya bottom up dalam hal kebutuhan masyarakat yang perlu diperhatikan.
"Jadi kebutuhan masyarakat yang dilihat, kondisi bagaimana dan perlu disimulasi baru diterapkan, karena wilayah kita belum memasuki wilayah PSBB walaupun sudah diusulkan ditingkat pusat. Oleh sebab itu sudah kita rapatkan dan sudah mulai pahami dan masing-masing dari unit kerja termasuk beliau ini adalah bagian dari Gugus Tugas nanti beliau akan mengadakan pertemuan dilingkungan masing-masing," tuturnya.
Menurut Kapolda, new normal Mutlak dilakukan, walaupun Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diusulkan.
"New normal itu protokol kesehatan harus dijalankan. Jadi di PSBB dipakai juga misalnya di Jakarta, Jawa Timur, dipakai juga new normal, misalnya semua menggunakan masker, beribadah usahakan terapkan protokol, saya PNS Polri saya tahu ada protokol di dalam kepegawaian. Orang di toko-toko beroperasi tapi protokol kesehatan mutlak dipatuhi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini ada enam daerah di Maluku yang masuk dalam zona hijau, yaitu Buru Selatan, Aru, Tual, MBD, KKT dan Maluku Tenggara.
"Yang zona hijau bukan didiamkan, mereka harus menjalankan new normal agar dia tetap hijau. Kalau Ambon zona merah bagaimana kita terapkan new normal bisa diturunkan dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan ke zona hijau," ucapnya.
"Misalnya siapa yang masuk ke daerahnya tentu dibatasi, jadi nanti dia akan membatasi orang-orang masuk. Karena wilayah-nya sudah hijau, jangan sampai orang yang ada dari Ambon justru menjadi berubah warnanya," sambungnya.
Ia berharap, pemda secepat membicarakan new normal dengan gugus tugas, untuk secepatnya dicanangkan.