Hardiknas 2020 |
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud juga meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang biasanya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB, namun dilakukan secara terpusat, terbatas, dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. "Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," ujar Ainun Na'im di Jakarta, Rabu (29/04).
Ia pun mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera secara virtual melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Acara peringatan Hardiknas 2020 juga diselenggarakan bekerja sama dengan TVRI melalui program tayangan khusus. "Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni 'Belajar dari Covid-19', di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB," ujar Ainun Na'im.
Masyarakat atau insan pendidikan tetap dapat memperingati dan memeriahkan Hardiknas Tahun 2020 dengan melakukan beragam aktivitas/kegiatan kreatif yang menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19 dan mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kita tetap perhatikan anjuran Bapak Presiden untuk melakukan pembatasan sosial dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Ainun.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.
Selain Mendikbud Nadiem Makarim, acara peringatan Hardiknas juga menampilkan sejumlah publik figur dan hiburan di antaranya; Najwa Shihab, Tulus, Sabyan, Rizky Febrian, Vidi Aldiano, Rini Wulandari, Naura, Lyondra, Gitabumi Voices, Bina Vokalia Pranadjaja, Temmy Rahardi dan Aubry Beer. *** Nadya Emilia