KALIANDA, KALIANDANEWS - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, lakukan kegiatan spraying (Penyemprotan) Disinfektan di sekitar wilayah Kecamatan Kalianda, Selasa (05/05/2020).
Adapun kegiatan tersebut manyasar di beberapa titik jalan protokol yang ada di Kalianda, diantaranya sekitar apotek Rajabasa, dermaga bom, terminal pasar inpres, area bank bukopin, depan Bank Lampung, jalan Telkom dan perapatan lampu merah.
Penyemprotan tersebut di Komandoi oleh Kasat Pol PP dan damkar Lamsel, Heri Bastian didampingi Danramil Kalianda, Mayor Arm. Aris Khaerudin.
Menurutnya, hal itu dilakukan atas banyaknya permintaan dari masyarakat apalagi setelah mengetahui ada salah seorang warga Kalianda yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 lamsel, sebagaimana arahan dari bupati untuk semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya untuk memutus penularan covid19," kata Heri
Menurutnya, Lamsel saat ini telah diapit wilayah yang sudah berstatus zona merah, termasuk kota Kalianda.
Untuk itu, dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama memerangi penyebaran virus corona tersebut dengan cara mematuhi aturan dari pemerintah.
"Jadi kami mengajak kpd seluruh masyarakat untuk sama-sama berperang melawan covid-19, memutus penularan corona dengan tidak berkumpul, lalu pakai masker, jaga pola hidup bersih dan sehat, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yg mendesak," pungkasnya. (Red)