NAMLEA - BERITA MALUKU. Tim medis dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Buru turun lapangan mengecek orang yang diduga terpapar covid-19. Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mereka melakukan uji rapid test kepada keluarga yang menghuni Desa Waekase Adat (Waekase Dua), Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru yang diduga terpapar virus berbahaya ini.
JL (49) warga Desa Waekase Adat (Waekase Dua) Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru diduga terjangkit/tertular covid-19 dari anaknya yang merupakan teman seperjalanan dari Jakarta dengan Pasien 01 Buru, yakni mahasiswa asal Provinsi NTT yang berlibur di Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima media ini, Minggu (26/4/2020), Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim menyatakan, hasil kegiatan satgas Covid-19 Kabupaten Buru kemarin pada hari Sabtu Sore, 25 April 2020 pada pukul 14.35 wit telah melakukan tracking awal kepada kontak erat dari pasien rapid test EL dan GW.
Diketahui, dari 4 orang anggota keluarga EL (Ibu, bapak dan 2 adiknya) 1 orang terindikasi reaktif/positif dari Rapid Test. Sedangkan anggota keluarga dari GW tidak dijumpai karena mereka bersembunyi di tempat yang tidak diketahui.
"Selanjutnya Kami jugha mencoba melakukan pendekatan persuasive dengan ke da keluarga agar mereka lebih terbuka dengan tim yang melakukan tracking," kata Jubir Covid Buru ini.
Dikatakan, dalam lingkungan sosial diketahui kedua keluarga pasien ini merasa dikucilkan, karena dianggap sebagai pembawa virus corona di desanya sehingga pada saat tim tiba di lokasi keluarga terkesan tertutup, bahkan keluarga dari GW menghindari tim pemeriksa, dan hasil pemeriksaan.
Namun dikatakan, rapid test akan Kami sampaikan nanti melalui Puskesmas Desa Bara yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Airbuaya.
Nani Rahim juga menambahkan, adapun rencana evakuasi dari 1 orang yang positif rapid test, pihaknya akan diskusikan dengan Satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Buru untuk membuat progres kerja lanjutan. (AK/SW).
JL (49) warga Desa Waekase Adat (Waekase Dua) Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru diduga terjangkit/tertular covid-19 dari anaknya yang merupakan teman seperjalanan dari Jakarta dengan Pasien 01 Buru, yakni mahasiswa asal Provinsi NTT yang berlibur di Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima media ini, Minggu (26/4/2020), Juru Bicara Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim menyatakan, hasil kegiatan satgas Covid-19 Kabupaten Buru kemarin pada hari Sabtu Sore, 25 April 2020 pada pukul 14.35 wit telah melakukan tracking awal kepada kontak erat dari pasien rapid test EL dan GW.
Diketahui, dari 4 orang anggota keluarga EL (Ibu, bapak dan 2 adiknya) 1 orang terindikasi reaktif/positif dari Rapid Test. Sedangkan anggota keluarga dari GW tidak dijumpai karena mereka bersembunyi di tempat yang tidak diketahui.
"Selanjutnya Kami jugha mencoba melakukan pendekatan persuasive dengan ke da keluarga agar mereka lebih terbuka dengan tim yang melakukan tracking," kata Jubir Covid Buru ini.
Dikatakan, dalam lingkungan sosial diketahui kedua keluarga pasien ini merasa dikucilkan, karena dianggap sebagai pembawa virus corona di desanya sehingga pada saat tim tiba di lokasi keluarga terkesan tertutup, bahkan keluarga dari GW menghindari tim pemeriksa, dan hasil pemeriksaan.
Namun dikatakan, rapid test akan Kami sampaikan nanti melalui Puskesmas Desa Bara yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Airbuaya.
Nani Rahim juga menambahkan, adapun rencana evakuasi dari 1 orang yang positif rapid test, pihaknya akan diskusikan dengan Satuan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Buru untuk membuat progres kerja lanjutan. (AK/SW).