Desmadasari alias Ema (40) pengacara yang ditemukan meninggal dalam kosnya |
Identitas mayat, yakni Desmadasari (40) warga Bengkulu, yang bekerja sebagai pengacara di LBH Kota Palembang.
Perempuan ini diduga sudah meninggal lebih dari tiga hari, hal ini dilihat dari kondisi korban yang ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
Menurut pengelola kosan, Ibramsyah, almarhumah ditemukan pertama kali oleh tetangga kosnya yang melihat adanya darah yang keluar dari kamar kos korban yang berada di lantai 2.
"Teman kosnya yang berada di sebelah kamarnya melihat adanya darah di depan pintu kamar kosnya, kemudian temannya melapor ke saya dan kemudian saya melapor kepada pak RT dan kepolisian," kata Ibramsyah.
"Terakhir ketemu saya pada tanggal 24 april yang lalu dia ngasih kunci motor kepada saya, sudah itu tidak pernah kelihatan lagi," katanya.
"Tidak pernah diketahui ada masalah ataupun penyakit yang diderita, korban sudah 10 tahun mengontrak disini," lanjutnya.
Hingga saat ini, warga bersama petugas kepolisian sudah datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap mayat korban. *** Deviane