Bupati saat beri bantuan |Foto :istimewa |
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakatnya yang terdiri dari 1.802 KK kurang mampu dan 505 Rohaniwan.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah Kabupaten Nias dalam rangka upaya penanggulangan dampak dan juga kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Dikutip dari halaman Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Nias pada hari Kamis, (30/04/2020) jenis bantuan yang diberikan berupa bahan pokok terdiri dari 10 Kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 Kg gula dan 14 potong sabun.
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli pada kesempatan itu menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Rajinlah mencuci tangan, memakai masker jika bepergian, jaga jarak dan menghindari keramaian," himbau Bupati Nias.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di ibu kota kecamatan masing-masing dari tanggal 27 hingga 29 April 2020 dan dihadiri langsung oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Pimpinan DPRD Nias, Sekda Nias, Forkompinda Nias dan ka OPD terkait. (Ferry Harefa/Humas Kabupaten Nias)