Neta S Pane. Ketua Presidium IPW |
Pasalnya, di tengah maraknya wabah Covid-19, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor.
"Kita memberi apresiasi pada strategi kerja KPK. Penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan, apalagi ini musim wabah," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).
Neta pengamat kepolisian ini menilai, tanpa ada penyadapan KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi.
Ini membuktikan di bawah kepemimpinan Komjen Firli KPK kembali akan menampakkan taringnya dalam memberangus para koruptor.
"Strategi penangkapan ini patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan," tandasnya.
Selain itu, Neta juga membandingkan pimpinan kinerja KPK saat ini dengan pimpinan KPK sebelumnya. Menurutnya, pimpinan KPK sebelumnya kebanyakan aturan dalam menangkap para koruptor.
"Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuha ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir "bocor"," sebut Neta.
"Ini Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor lainnya, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di pengadilan Tipikor," tambahnya lagi.
Pasalnya, di tengah maraknya wabah Covid-19, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor.
"Kita memberi apresiasi pada strategi kerja KPK. Penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan, apalagi ini musim wabah," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).
Neta menilai, tanpa ada penyadapan KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi.
Ini membuktikan di bawah kepemimpinan Komjen Firli KPK kembali akan menampakkan taringnya dalam memberangus para koruptor.
"Strategi penangkapan ini patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan," tandasnya.
Selain itu, Neta juga membandingkan pimpinan kinerja KPK saat ini dengan pimpinan KPK sebelumnya. Menurutnya, pimpinan KPK sebelumnya kebanyakan aturan dalam menangkap para koruptor.
"Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuha ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir "bocor"," sebut Neta.
"Ini Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor lainnya, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di pengadilan Tipikor," tambahnya lagi.
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima uang senilai Rp 3,031 miliar dari dari Robi dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 lalu.
Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan 1 unit telepon genggam merk samsung Galaxy Note10 dari Robi. *** Putri Emilia