Lombok Tengah, SN- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah H.Omdah mengakui sampai saat ini pihaknya belum memikirkan Pustu sebab pihaknya masih fokus kepada pembenahan Puskesmas termasuk juga Pustu Pustu yang ada di bawah binaan dari Puskesmas Aik Darek. "Kita masih fokus kepada bangunan Puskesmasnya serta peralatan medis yang dibutuhkan, kita belum sentuh Pustu sementara ini" ungkapnya.
Sejauh ini pembangunan Puskesmas di di Kabupaten Lombok Tengah yang baru didanai dari dana APBN yakni dari dana DAU sementara untuk Pustu direncanakan dari dana APBD Kabupaten Lombok Tengah.
Omdah tiak memungkiri jika Pustu yang ada di sejumlah desa kondisinya memperhatikan namun piohaknya lebih memprioritaskan pembangunan Puskesmas baru dahulu, meskipun kedua pusat pelayanan kesehatan itu sama sama penting dalam rangka untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Untuk diketahui Pustu merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas. Tujuan Puskesmas Pembantu adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas Pembantu didirikan dengan perbandingan 1 (satu) Puskesmas Pembantu untuk melayani 2 (dua) sampai 3 (tiga) desa/kelurahan. Penanggungjawab Puskesmas Pembantu adalah seorang perawat atau Bidan, yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan atas usulan Kepala Puskesmas. Tenaga minimal di Puskesmas Pembantu terdiri dari 1 (satu) orang perawat dan 1 (satu) orang bidan. Pendirian Puskesmas Pembantu harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan dan ketenagaan. Bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan di Puskesmas Pembantu harus dilakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala agar tetap laik fungsi. lth01