Penyerahan piala lomba kepada panitia Pelaksana |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan Lomba Cabang Syarhil Quran pada MTQ IX Kota Gunungsitoli Tahun 2020.
Syarhil Quran tersebut digelar selama dua hari dari Tanggal 20-21Maret 2020 di Gedung Pondok Pesantren Putri Ummi Kalsum, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli.
Dari laporan panitia pelaksana, Cabang Syarhil Quran ini terdiri atas regu Putra dan Putri yang diikuti sebanyak 17 regu.
Peserta merupakan utusan dari Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Gunungsitoli Idanoi berjumlah 2 regu, utusan keterwakilan tingkat Sekolah SLTP/MTS, SMA/SMK/MA sederajat yang ada di Kota Gunungsitoli sebanyak 8 regu yang terdiri dari Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Aliyah Swasta Ashabul kahfi, Madrasah Aliyah Swasta Ummi Kalsum, Madrasah Tsanawiyah Swasta Nadhlatul Ulama, Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 32, Madrasah Tsanawiyah Swasta Ummi Kalsum, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri.
Waktu penampilan yang disediakan setiap regu berlangsung selama 15 hingga 20 menit.
Sekretaris Panitia Pelaksana kegiatan, Muhammad Alhabib Zendrato mengatakan bahwa Musabaqah Syarhil Qur'an adalah bidang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur'an, dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi atau terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
"Peserta terdiri atas tiga orang, seorang pembaca ayat, seorang pembaca terjemah/puitisasi dan seorang pengungkap isi kandungan Al-Qur'an," ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam musabaqah pada bidang ini adalah berbagai topik yang memiliki landasan keseharian sekitar yang terdiri atas aqidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya.
"Ada tiga bidang penilaian dalam cabang Syarhil Quran ini, yakni pertama, Bidang Ketepatan Terjemah dan Materi, Sistematika dan Isi yang meliputi kaidah dan gaya bahasa. Kedua, Bidang Penghayatan dan Retorika meliputi vokal dan artikulasi, intonasi dan aksentuasi, gaya dan mimik dan kesopanan dan keserasian Dan ketiga, Bidang Tilawah, meliputi penilaian dalam hal tajwid, lagu dan suara dan fashahah," jelasnya.
Adapun Majelis Hakim atau Dewan Juri adalah Bidang Sarahan Ust Dr M Abdi Lbs dan Muallimah Dra.Herniati Ziliwu, Bidang Tilawah Ust Akmal Nas Hulu dan Muallimah Sri Mawarni Hia, Bidang Retorika dan Penghayatan Ust Budiman Alamsyah Telaumbanua dan Ust Wajidin telaumbanua. (red/rls)