NAMLEA - BERITA MALUKU. Keluhan petani di Kabupaten Buru terkait pengolahan lahan sawah basah, maupun lahan kering yang menyebabkan hasil olahan lahan pertanian di wilayah itu pada akhir tahun 2019 dan panen bulan Maret 2020 dinilai tak mencukupi biaya perawatan, kini Dinas Pertanian (Diatan) Kabupaten Buru sudah membantu para petani dengan anggaran yang diperoleh dari dana APBN dan APBD tahun 2020 khususnya membantu petani, baik petani yang mengelola persawahan pada lahan basah, maupun lahan kering.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan Kabupaten Buru, Supri Buton kepada media ini, Selasa (31/3/2020) mengatakan bahwa, pihaknya untuk tahun 2020 telah menyiapkan sebagian anggaran dari kucuran dana APBN maupun APBD untuk disubsidi kepada petani lahan basah di Dataran Waeapo maupun lahan kering di Desa Awelinan, Kecamatan Airbuaya.
Supri tak merincikan berapa besar anggaran yang digelontorkan kepada para petani, namun yang jelas, kata dia, pihaknya akan memberikan bantuan untuk para petani sawah lahan basah dan petani lahan kering.
"Tahun 2020 ini kami sudah lakukan melalui bantuan Benih Padi Inbrida untuk 500 hektar sawah basah di Dataran Waeapo dan 1200 hektar benih padi inbrida lahan kering untuk Desa Awelinang, Kecamatan Airbuaya," ujarnya.
Menurutnya, 500 hektar untuk lahan basah dan kering itu diperuntukan bagi 113 kelompok tani di Kecamatan Waeapo, 64 kelompok untuk Kecamatan Waelata dan 28 kelompok tani di Kecamatan Lolong Guba. Sementara 1200 hektar pembibitan padi inbrida juga diperutuhkan bagi petani lahan kering di Kecamatan Airbuaya, tepatnya di Desa Awelinang dan sekitarnya.
"Kami dari Dinas Pertanian juga sudah terjun ke lapangan bersamak Kelompok tani untuk melakukan penyemprotan hama yang menyerang tanaman padi petani. Kegitan itu berlangsung di Desa Wanareja Unit II Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru," kata Kabid Tanaman Pangan dan Horticultura Distan Kabupaten Buru ini.
Diakuinya, bila kelompok tani di Dataran Waeapo mengeluh hasil panen bulan Maret tahun 2020 sedikit penurunan dari hasil pertanian, hal ini diakibatkan adanya musim kemarau panjang pada tahun 2019, bahkan lewat Pemda Buru telah menyediakan mesin alinstan atau mesin pemotong padi untuk memanen hasil pertanian dengan menyewa dalam 1 hektar sebesar Rp.1.400 ribu, sedangkan jika petani menyewa mesin pemotong padi dari pihak swasta untuk 1 hektar, petani harus mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp.2 Juta.
"Olehnya itu, apa yang dipublikasikan petani Dataran Waeapo, bahwa musim panen dalam setahun itu tiga kali menurut mereka, akan tetapi biasanya pada musim tanam padi sawah basah itu hanya dua kali dalam satu tahun. Jadi petani bilang satu tahun tiga kali musim tanam, itu ada pada lahan tertentu saja," tandas Supri. (AK/SW)
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan Kabupaten Buru, Supri Buton kepada media ini, Selasa (31/3/2020) mengatakan bahwa, pihaknya untuk tahun 2020 telah menyiapkan sebagian anggaran dari kucuran dana APBN maupun APBD untuk disubsidi kepada petani lahan basah di Dataran Waeapo maupun lahan kering di Desa Awelinan, Kecamatan Airbuaya.
Supri tak merincikan berapa besar anggaran yang digelontorkan kepada para petani, namun yang jelas, kata dia, pihaknya akan memberikan bantuan untuk para petani sawah lahan basah dan petani lahan kering.
"Tahun 2020 ini kami sudah lakukan melalui bantuan Benih Padi Inbrida untuk 500 hektar sawah basah di Dataran Waeapo dan 1200 hektar benih padi inbrida lahan kering untuk Desa Awelinang, Kecamatan Airbuaya," ujarnya.
Menurutnya, 500 hektar untuk lahan basah dan kering itu diperuntukan bagi 113 kelompok tani di Kecamatan Waeapo, 64 kelompok untuk Kecamatan Waelata dan 28 kelompok tani di Kecamatan Lolong Guba. Sementara 1200 hektar pembibitan padi inbrida juga diperutuhkan bagi petani lahan kering di Kecamatan Airbuaya, tepatnya di Desa Awelinang dan sekitarnya.
"Kami dari Dinas Pertanian juga sudah terjun ke lapangan bersamak Kelompok tani untuk melakukan penyemprotan hama yang menyerang tanaman padi petani. Kegitan itu berlangsung di Desa Wanareja Unit II Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru," kata Kabid Tanaman Pangan dan Horticultura Distan Kabupaten Buru ini.
Diakuinya, bila kelompok tani di Dataran Waeapo mengeluh hasil panen bulan Maret tahun 2020 sedikit penurunan dari hasil pertanian, hal ini diakibatkan adanya musim kemarau panjang pada tahun 2019, bahkan lewat Pemda Buru telah menyediakan mesin alinstan atau mesin pemotong padi untuk memanen hasil pertanian dengan menyewa dalam 1 hektar sebesar Rp.1.400 ribu, sedangkan jika petani menyewa mesin pemotong padi dari pihak swasta untuk 1 hektar, petani harus mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp.2 Juta.
"Olehnya itu, apa yang dipublikasikan petani Dataran Waeapo, bahwa musim panen dalam setahun itu tiga kali menurut mereka, akan tetapi biasanya pada musim tanam padi sawah basah itu hanya dua kali dalam satu tahun. Jadi petani bilang satu tahun tiga kali musim tanam, itu ada pada lahan tertentu saja," tandas Supri. (AK/SW)