Komisione KPU Nias Barat Markus Makna Richard Hia |Foto: Istimewa |
Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat mengatakan siap menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak terhadap nama-nama Calon anggota PPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada pemilihan PPK se Kabupaten Nias Barat.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi perencanaan, data dan informasi KPU Nias Barat Markus Makna Richard Hia kepada wartanias.com, Selasa (28/01/2020).
"Kita di KPU Nias Barat menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 235 Calon Anggota PPK yang telah lolos seleksi administrasi. Tanggapan dapat dikirim melalui surat dengan menyertakan Fotocopy Identitas (e-KTP) sampai 5 Februari 2020," ujar Richard.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat, telah mengumumkan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang Lulus Penelitian Administrasi, melalui Pengumuman Nomor : 09/PP.04.2 PU/1225/KPU-Kab/I/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Nias Barat Efori Zaluchu, Selasa, 28/01/2020.
Sebanyak 235 Peserta dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi dan dapat mengikuti Ujian Tertulis pada Hari Kamis, 30 Januari 2020 di SMP Negeri 1 Mandrehe Pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Peserta tes tertulis diharapkan hadir 30 Menit sebelum tes dimulai, membawa alat tulis (pulpen), serta menunjukkan KTP Elektronik asli kepada Petugas saat register sebelum ujian dimulai. (Eksaudin Zebua)