Mataram, SN - Partai Gerindra bergerak cepat dalam menuntaskan pasangan Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
Hasil Pleno DESK Pilkada Kabupaten Kota di 7 Kabupaten Kota di NTB terhadap Kepala Daerah antara lain
Kabupaten Lombok Utara Johan Samsu - Danny Karter Febrianto. Kota Mataram H.L.Makmur Said - H Baiturrahman Ahda LC, Sumbawa Barat H.Musyafirin - Did Saifuddin merupakan pasangan incumbent. Sumbawa Barat H. Syarafudin Jarot - Muhlis. Dompu Abdul Kadir Jaelani - belum final. Bima siap pasang yakni Indah Damayanti Putri - Dahlan M.Noor (pasangan incumbent) dan Ahmad Abbas- Syamsudin. Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri- Ferdy Elmansyah.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Ali Usman Ahim mengatakan partai Gerindra bergerak cepat dengan segera melakukan pleno lebih cepat dari partai lain. "Kalau partai lain masih mencari pasangan, kami justru sudah memplenokan paket calon kepala daerah di 7 Kabupaten Kota di NTB" ujarnya kemarin.
Ali menegaskan meski sudah melakukan pleno namun beberapa daerah masih belum clear pasangannya karena itu pihaknya memberi waktu 2 minggu untuk menuntaskan pasangannya. " kami beri waktu dua minggu kalau tak selesai maka DESK Pilkada Provinsi yang akan ambil alih penjaringan" ujarnya.
Terkait dengan paket Lombok Tengah, Ali menegaskan pada prinsipnya sudah final hanya saja pihak DESK Pilkada NTB perlu bertemu dengan bakal Calon Wakilnya untuk memastikan kesiapan segala sesuatunya. "Dalam waktu Dekat ini kami akan bertemu dengan Ferdy, pingin ngobrol saja sebab paket yang lain sudah kami bertemu, hanya Ferrdy saja belum" kata Ali sang advokat itu.
Selain dengan Ferdy, DPD Partai Gerindra juga akan menemui ketua DPD Partai Golkar NTB H.Suhaili. "pasti kami akan temui Bupati, kami cari waktu dulu" tegasnya.
Terhadap usulan hasil pleno tersebut, pihak nya akan segera membawa berkas pleno ke DPP untuk memohon rekomendasi. Namun demikian apa yang menjadi keputusan pleno DESK Kabupaten Kota ataupun DPD Gerindra NTB belum final sebab penentuannya ada di DPP. "Kami hanya mengusulkan, yang menentukan adalah DPP, artinya bisa saja apa yang hasil pleno berbeda dengan yang diputuskannya pusat, yang pasti semua harus menerima keputusan pusat" pintanya. Mtr1