Menurut Bupati, Salah satu diktum dalam penamaan bandara adalah adanya persetujuan dari DPRD setempat, pemda dan tokoh masyarakat. "Tak serta merta bisa dilakukan. Kan harus pendekatan lagi dari masyarakat. Kalau saya tidak ada kepentingan tapi kepentingan masyarakat. Tidak bicara soal final final, tak kaget dengan surat itu" ujarnya.
Sementara itu sejak diputuskan oleh DPRD NTB gelombang penolakan mulai muncul. Spanduk bertuliskan BIL harga mati mulai terpasang, bahkan pentolan pentolan LSM Loteng mulai bereaksi. Mereka menyatakan menolak pergantian nama Bandara. "Apapun alasannya, BIL tetap harga mati" ujarnya. Lth01