Singapura,Info Breaking News – Pemerintah Singapura memerintahkan jejaring sosial Facebook untuk mempublikasikan "pesan koreksi" terkait pesan tertanggal 23 November 2019 yang berisi tuduhan tentang penangkapan seorang pemberi informasi (whistleblower) serta dugaan terkait kecurangan pemilu.
Menurut Singapura, tuduhan tersebut palsu dan kasar. Sebelumnya, Singapura memerintahkan sang pengguna, Alex Tan, untuk meralat tulisannya. Namun, Tan yang diketahui menjalankan blog States Times Review dan mengaku sebagai warga negara Australia tersebut menolak dan kini tengah diselidiki oleh otoritas negara tersebut.
Sementara itu, Facebook sendiri menyatakan pihaknya akan meninjau permintaan dari Singapura tersebut. Pesan dari Tan tetap "naik" menjelang sore, Jumat (29/11/2019), dengan pembaruan tanggal 28 November 2019 menyebutkan bahwa pemeirntah membantah penangkapan tersebut.
Tan juga memposting tulisannya di Twitter, Linkedln, dan Google Docs, serta menantang pemerintah Singapura agar mendesak koreksi di semua platform media sosial itu.
Diketahui, Facebook kerap dikritik dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai lemah terhadap berita-berita palsu, kampanye disinformasi yang didukung negara, serta konten kekerasan. Hal itu memicu banyaknya pihak di seluruh dunia yang meminta agar Facebook memberlakukan aturan baru. ***Armen