Sekdis Sosial Nias Utara |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara,- Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten nias utara merupakan data yang berasal dari Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Kristian Harefa saat diwawancarai wartanias.com di ruang kerjanya di lotu, kamis (28/11/2019).
"Data penerima BPNT itu dari kementerian sosial dan kita tidak tahu data itu asal dari mana," tuturnya didampingi Kepala Bidang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Goloigo Lase.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang langsung disalurkan melalui rekening milik Keluarga Penerima Manfaat dengan membelanjakan langsung ke setiap agen mitra BRI. BPNT ini merupakan peralihan dari Beras Sejahtera (Rastra) sejak bulan september 2019 yang lalu, kini menuai kecemburuan karena masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan.
"Validasi data itu ya kementerian sosial, bahkan bisa jadi dulunya penerima rastra tapi sekarang tidak menerima BPNT itu, kami dinas sosial tidak berkewenangan mengganti data-data itu semua karena untuk menggati itu harus ada berita acara dari desa baru kami kirimkan ke kementerian sosial untuk divalidasi," ucapnya.
Kristian Harefa juga menjelaskan bahwa pihaknya pernah menyurati desa di seluruh kabupaten nias utara pada bulan maret 2019 yang lalu untuk memverifikasi nama-nama keluarga miskin yang ada didesa, namun saat itu tidak direspon cepat oleh desa.
"Kami telah meminta keseluruh desa hasil verifikasi nama-nama keluarga sejahtera dan prasejahtera pada bulan maret lalu berdasarkan petunjuk dari kementerian sosial saat itu, namun pihak desa baru menyampaikan kepada kami pada bulan september dan kami kirimkan ke kementerian pada bulan oktober, itu pun hanya 63 desa yang menyampaikan data itu diantara 112 desa dan 1 kelurahan yang ada di nias utara," jelasnya.
Sementara menurut Kristian, data verifikasi dari 63 desa yang baru dikirimkan ke kementerian sosial pada bulan oktober 2019 yang lalu itu kemungkinan tidak sempat di validasi oleh kementerian karena keterlambatan respon dari desa, harusnya pada bulan maret data dari nias utara ditunggu oleh kementerian.
"Peralihan Rastra ke BPNT itu kan bulan september, sementara data dari desa baru kita terima bulan september dan dikirimkan pada bulan oktober ke kementerian," tambahnya.
Meski demikian, Kristian Harefa bersama Goloigo Lase menghimbau kepada seluruh pemerintah desa dikabupaten Nias Utara untuk secepatnya merespon dan tanggap ketika ada pendataan atau verifikasi data keluarga miskin yang ada di setiap desa. (Haogô Zega)