Sebagaimana dalam UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Desa (Perdes) bisa didefinisikan sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.