AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku, harus menjadi sarana yang mendukung masyarakat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, badan publik dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Sebagai tindaklanjut visi pengelolaan KIP sebagai lembaga independen.
Hal ini disampaikan, Gubernur, dalam sambutannya dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang pada pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku periode 2019-2023 yang berlangsung di Aula Diskominfo Maluku, Rabu (27/11/2019).
Dirinya mengakui, dalam melaksanakan tugas dan fungsi KIP, masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, untuk memperbaiki manajemen, sumber daya organisasi, etos kerja, koordinasi, kerjasama, prestasi kerja, kualitas kerja, dan kinerja KIP, maka sebagai komisioner yang baru, pengurus KIP yang baru dituntut untuk meningkatkan pelayanan informasi public secara berdaya dan berhasil guna di daerah ini.
"Karena itu, dengan mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran PPID secara baik, pelayanan, keterbukaan informasi publik, bisa berhasil sesuai kebutuhan masyarakat," pintanya.
Dirinya berharap, selaku komisoner KIP, dalam menjalankan tugas dan tangungjawabnya, harus menetapkan program yang baik, visi misi yang aplikatif, merumuskan tujuan dan target yang jelas, sistimatis, terarah dan terukur sesuai prinsip keterbukaan informasi publik di daerah ini.
Hal ini disampaikan, Gubernur, dalam sambutannya dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang pada pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku periode 2019-2023 yang berlangsung di Aula Diskominfo Maluku, Rabu (27/11/2019).
Dirinya mengakui, dalam melaksanakan tugas dan fungsi KIP, masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, untuk memperbaiki manajemen, sumber daya organisasi, etos kerja, koordinasi, kerjasama, prestasi kerja, kualitas kerja, dan kinerja KIP, maka sebagai komisioner yang baru, pengurus KIP yang baru dituntut untuk meningkatkan pelayanan informasi public secara berdaya dan berhasil guna di daerah ini.
"Karena itu, dengan mengoptimalkan tugas, fungsi dan peran PPID secara baik, pelayanan, keterbukaan informasi publik, bisa berhasil sesuai kebutuhan masyarakat," pintanya.
Dirinya berharap, selaku komisoner KIP, dalam menjalankan tugas dan tangungjawabnya, harus menetapkan program yang baik, visi misi yang aplikatif, merumuskan tujuan dan target yang jelas, sistimatis, terarah dan terukur sesuai prinsip keterbukaan informasi publik di daerah ini.