Fraksi Hanura Setujui Pembentukan Perda Tentang OPD Kota Gunungsitoli

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli
|Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan setuju adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gunungsitoli.

"Dengan ini, kami dari Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, menyampaikan pendapat akhir bahwa dapat menyetujui Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli dapat di tetapkan sebagai Perda," bunyi pandangan akhir Fraksi Hanura yang diterima Wartanias.com, Rabu (23/10/2019).

Sebelumnya masih dalam bunyi pendapat akhir tersebut, fraksi Hanura telah menjelaskan bahwa sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli itu terkait tindak lanjut dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunugsitoli tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli. 

"Rapat ini merupakan pembahasan Ranperda Kota Gunungsitoli, bersama dengan Perangkat Daerah terkait, dan tim legislasi dan asistensi pemerintah Kota Gunungsitoli," bunyi pendapat akhir fraksi itu. (Ferry Harefa)

Subscribe to receive free email updates: