Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Gepira) mengharapkan Pemerintah Kota Gunungsitoli menempatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gunungsitoli sesuai kompetensi.
"Fraksi GEPIRA mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar pengisian pejabat yang memimpin OPD, haruslah sesuai dengan kompetensi dan professional serta memiliki kemampaun dibidangnya yang dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat," bunyi pendapat akhir fraksi ini yang diterima Wartanias.com, Rabu (23/10/2019).
Dalam bunyi pendapat akhir tersebut Fraksi yang terdiri dari pantai Gerindra dan Nasdem tersebut menyebutkan bahwa proses seleksi yang objektif dan terbuka adalah kebutuhan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan sampai menempatkan pejabat yang akan dimutasi lebih banyak yang bernuansa politis dan lebih di dasari oleh like dan dislike," harap fraksi ini dalam surat tersebut.
Sebelumnya pada pelaksanaan Rapat penyampaian pendapat akhir tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli fraksi ini juga mengharapkan dengan adanya perubahan Peraturan Daerah tersebut maka kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dapat terwujud aparatur pemerintah yang professional.
"Dan memiliki karakter yang adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara," harap fraksi itu. (Ferry Harefa)