Pelantikan DPRD Nias Utara |Foto: Haogo zega |
Nias Utara,- Bendera Merah Putih yang belum dipasang di halaman kantor DPRD Nias Utara dari awal hingga selesai pelantikan merupakan hal yang sangat fatal.
Hal Itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Amizaro Waruwu saat dihubungi wartanias.com, kamis (31/10/2019).
"Itukan sangat fatal, kita akan coba ingatkan mereka supaya tidak terulang lagilah itu. Artinya sesibuk apapun tapi tetap diperhatikan jugalah semua hal-hal yang penting itu," katanya.
Meskipun dihalaman kantor DPRD tanpa dikibarkan bendera merah putih sementara didalamnya dilaksanakan pelantikan, Pihaknya bersama DPRD lainnya tidak merasa berkecil hati.
"Iya semua DPRD mana tahu mereka, saya aja baru tahu setelah diekspos. kita ingatkan nantilah karena hari ini juga ada rapat pimpinan dan setwan tapi rapat tertutup," tandas Amizaro.
Untuk diketahui, Didalam aula pertemuan lantai III Kantor DPRD nias Utara itu sebanyak 25 an ggota DPRD Nias Utara dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mery Donna Tiur Pasaribu dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Personil TNI dan Polri.
Diberitakan sebelumya, Diduga Lalai, Bendera Tak Dikibarkan Saat Proses Pelantikan DPRD Nias Utara. (Haogô Zega)