NAMLEA - BERITA MALUKU. Sebanyak 25 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Buru terpilih dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil), pada Sabtu (28/9/209) mengikuti gladi bersih untuk persiapan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru masa bhakti priode 2019- 2024 pada Senin 30 September 2019, di Gedung Balai Sidang Bupolo.
Pengucapan sumpah/janji terhadap 25 anggota DPRD terpilih ini, akan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Namlea.
Dari 25 anggota DPRD yang dinyatakan terpilih berdasarkan hasil keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru untuk Dapil Satu dengan kuota berjumlah Delapan kursi meliputi Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilialy, yakni Fandy Umasugi S.IP.MA (Golkar), Bambang Lang Lang Buana S.Pd.MM (PPP), Moh Rustam Fadly Tukuboya SH (Gerindra), Jaidun Saanun SE (Golkar), Erwin Tanaya (Demokrat), Jamaludin Bugis (PKB), Muhammad Wikabu SH.MMP (Hanura) dan Rustam Mahulette SE (Golkar).
Untuk Dapil Dua merebut 10 kusi meliputi Kecamatan Waeapo, Waelata, Lolongguba, Teluk Kaiely dan Kecamatan Batabual antara lain, Muhammad Rum Soplestuny SE (Golkar), Arifin Latbual SH (PDI Perjuangan), Solichin Buton S.Hi (PKS), Marselus Besan (Golkar), Dali Fahrul Syarifudin (PPP), Nadi Wali S.Pi (Gerindra), Robi Nurlatu (Nasdem), Ny Endang Setyaningsih S.IP (PKB), Rifai Takimpo (Perindo) dan Ye Syeh Asagaf (Golkar).
Sementara itu tujuh kursi yang tersedia untuk Dapil Tiga diantaranya, Iksan Ibrahim Tinggapy SH (Golkar), Djalil Mukadar SP (PKB), Maser Salasiwa (PPP), John Lehalima (Nasdem), Irfan Papalia S.Hi.MH (PKS), Ny Alfariatuh Amatilla Marasabessy (Golkar) dan Punawirawan TNI Estefanus Waemese (PDI Perjuangan).
Pelantikan 25 anggota DPRD ini akan dilaksanakan sesuai keputusan Gubernur Maluku, nomor: 192 tahun 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah, janji, dan UU nomor 23 tahun 2014 Pasal 156 ayat (1) jo. PP nomor 12 tahun 2018 pasal 28 ayat (3) jo Peraturan DPRD kabupaten Buru nomor: 01 tahun 2019, Pasal 43 ayat(3) tentang Tatib DPRD Kabupaten Buru.
Diantara 25 anggota DPRD terpilih ini, hanya terdapat dua srikandi yakni, Ny Endang Setyaningsih S.IP asal PKB dari Dapil II (incumbent) dan Ny. Alfariatuh Amatillah Marasabessy (Golkar) asal Dapil III. (Adam Kiat)
Pengucapan sumpah/janji terhadap 25 anggota DPRD terpilih ini, akan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Namlea.
Dari 25 anggota DPRD yang dinyatakan terpilih berdasarkan hasil keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buru untuk Dapil Satu dengan kuota berjumlah Delapan kursi meliputi Kecamatan Namlea dan Kecamatan Lilialy, yakni Fandy Umasugi S.IP.MA (Golkar), Bambang Lang Lang Buana S.Pd.MM (PPP), Moh Rustam Fadly Tukuboya SH (Gerindra), Jaidun Saanun SE (Golkar), Erwin Tanaya (Demokrat), Jamaludin Bugis (PKB), Muhammad Wikabu SH.MMP (Hanura) dan Rustam Mahulette SE (Golkar).
Untuk Dapil Dua merebut 10 kusi meliputi Kecamatan Waeapo, Waelata, Lolongguba, Teluk Kaiely dan Kecamatan Batabual antara lain, Muhammad Rum Soplestuny SE (Golkar), Arifin Latbual SH (PDI Perjuangan), Solichin Buton S.Hi (PKS), Marselus Besan (Golkar), Dali Fahrul Syarifudin (PPP), Nadi Wali S.Pi (Gerindra), Robi Nurlatu (Nasdem), Ny Endang Setyaningsih S.IP (PKB), Rifai Takimpo (Perindo) dan Ye Syeh Asagaf (Golkar).
Sementara itu tujuh kursi yang tersedia untuk Dapil Tiga diantaranya, Iksan Ibrahim Tinggapy SH (Golkar), Djalil Mukadar SP (PKB), Maser Salasiwa (PPP), John Lehalima (Nasdem), Irfan Papalia S.Hi.MH (PKS), Ny Alfariatuh Amatilla Marasabessy (Golkar) dan Punawirawan TNI Estefanus Waemese (PDI Perjuangan).
Pelantikan 25 anggota DPRD ini akan dilaksanakan sesuai keputusan Gubernur Maluku, nomor: 192 tahun 2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah, janji, dan UU nomor 23 tahun 2014 Pasal 156 ayat (1) jo. PP nomor 12 tahun 2018 pasal 28 ayat (3) jo Peraturan DPRD kabupaten Buru nomor: 01 tahun 2019, Pasal 43 ayat(3) tentang Tatib DPRD Kabupaten Buru.
Diantara 25 anggota DPRD terpilih ini, hanya terdapat dua srikandi yakni, Ny Endang Setyaningsih S.IP asal PKB dari Dapil II (incumbent) dan Ny. Alfariatuh Amatillah Marasabessy (Golkar) asal Dapil III. (Adam Kiat)