AMBON - BERITA MALUKU. Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau langsung Lokasi Tanjung Batu Merah, sebagai tindaklanjut dari rencana pemerintah kota (Pemkot) Ambon, untuk menutup lokalisasi yang berada di kecamatan Sirimau tersebut.
Dalam tinjauan, Senin (30/09/2019), Menteri turut didampingi, Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Seketaris Kota Ambon, AG Latuheru.
Kepada awak media disela-sela tinjauan, Menteri mengatakan, Lokalisasi tanjung Batu Merah merupakan satu dari 17 lokalisasi di Indonesia yang masih aktif, yang sementara ini dalam upaya penutupan.
Menurutnya, rencana penutupan yang dilakukan pemkot Ambon, harus betul-betul matang dan berjalan dengan baik, dikarenakan ada berbagai pihak yang terlibat didalamnya.
"Proses ini tidak boleh menimbulkan satu hal yang negatif atau justru memunculkan dampak negatif yang baru," ucapnya.
Terkait dengan upaya tersebut, pihaknya akan tetap menunggu apa yang selama ini telah dilakukan Pemkot.
"Dengan penutupan ini saya melihat bahwa ada political will yang tinggi dari pemkot untuk menutup lokalisasi ini. Seperti yang tadi disampaikan, bahwa ini pekerjaan rumah untuk kita semua," ujarnya.
Ditanya mengenai proposal dari Pemkot ke Kementerian Sosial, terkait persiapan pemberdayaan warga lokalisasi Tanjung Batu Merah, Menteri mengatakan, proposal tersebut masih sementara disusun, untuk nantinya dipelajari.
Walaupun demikian, kata Menteri, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari enam langkah yang diusulkan pemkot, empat langkah diantaranya menjadi tanggungjawab pemda, sedangkan dua langkah lainnya menjadi kewenangan pempus.
Dirinya mencotohkan, misalnya proses negosiasi yang dilakukan pemkot berjalan dengan baik, maka pihaknya akan menyiapkan program-program yang bisa memberikan penguatan kepada wanita-wanita yang berada di lokalisasi tersebut.
"Tapi pada prinsipnya Pempus pempus tetap akan memberikan perhatian terkait hal ini," ungkapnya.
Dalam tinjauan, Senin (30/09/2019), Menteri turut didampingi, Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Seketaris Kota Ambon, AG Latuheru.
Kepada awak media disela-sela tinjauan, Menteri mengatakan, Lokalisasi tanjung Batu Merah merupakan satu dari 17 lokalisasi di Indonesia yang masih aktif, yang sementara ini dalam upaya penutupan.
Menurutnya, rencana penutupan yang dilakukan pemkot Ambon, harus betul-betul matang dan berjalan dengan baik, dikarenakan ada berbagai pihak yang terlibat didalamnya.
"Proses ini tidak boleh menimbulkan satu hal yang negatif atau justru memunculkan dampak negatif yang baru," ucapnya.
Terkait dengan upaya tersebut, pihaknya akan tetap menunggu apa yang selama ini telah dilakukan Pemkot.
"Dengan penutupan ini saya melihat bahwa ada political will yang tinggi dari pemkot untuk menutup lokalisasi ini. Seperti yang tadi disampaikan, bahwa ini pekerjaan rumah untuk kita semua," ujarnya.
Ditanya mengenai proposal dari Pemkot ke Kementerian Sosial, terkait persiapan pemberdayaan warga lokalisasi Tanjung Batu Merah, Menteri mengatakan, proposal tersebut masih sementara disusun, untuk nantinya dipelajari.
Walaupun demikian, kata Menteri, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari enam langkah yang diusulkan pemkot, empat langkah diantaranya menjadi tanggungjawab pemda, sedangkan dua langkah lainnya menjadi kewenangan pempus.
Dirinya mencotohkan, misalnya proses negosiasi yang dilakukan pemkot berjalan dengan baik, maka pihaknya akan menyiapkan program-program yang bisa memberikan penguatan kepada wanita-wanita yang berada di lokalisasi tersebut.
"Tapi pada prinsipnya Pempus pempus tetap akan memberikan perhatian terkait hal ini," ungkapnya.