Jakarta, Info Breaking News – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi hari ini menyambangi Gedung KPK guna memenuhi penggilan penyidik.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Imam sebagai tersangka kasus dugaan duap dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi.
Hadir dengan mengenakan kemeja yang dilapisi jaket berwarna merah, Imam tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Kepada awak media yang hadir, Imam mengaku dirinya siap menjalani pemeriksaan dan menerima takdir karena ia meyakini takdir Tuhan tak akan salah, termasuk kepada dirinya.
"Bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," tuturnya.
Kendati demikian, Imam memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi terkait kasus yang menimpanya. Ia juga tak berkomentar ketika disinggung mengenai suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya selama menjabat sebagai Menpora.
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam beserta sang asisten pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Keduanya diduga telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Tak hanya itu, dalam kurun waktu 2014-2018 Imam Nahrawi juga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Imam adalah Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Mifhatul Ulum sendiri sudah diamankan oleh penyidik beberapa waktu lalu. ***Irdan Ramadhan