Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli | Foto : Hiro Dachi |
Gunungsitoli, - Fraksi Demokrat (Partai Demokrat, PAN dan PKB) DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui tindaklanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Gunungsitoli tahun 2019.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi Demokrat pada rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (26/09/2019).
"Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan dokumen tindak lanjut atas atas dokumen perencanaan pembangunan dan pelayanan komplit dari yang menunjukkan prioritas dan arah kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan suatu tahun masa anggaran," sebut anggota fraksi Demokrat, Alfonsus M. Telaumbanua saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dimaksud merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan atas DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan oleh perundang-undangan.
"Dalam hal ini kami tetap mendukung pemerintahan kota gunungsitoli sehingga dapat melakukan perbaikan serta penyempurnaan secara berkesinambungan demi mencapai tujuan serta mewujudkan kota Gunungsitoli yang Maju Nyaman dan Berdaya Saing," ucapnya.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hal tersebut, pihanya menyatakan setuju agar PAPBD tersebut ditindaklanjuti.
"Kami dari fraksi demokrat pada dasarnya memahami dan menyarankan agar PAPBD tahun anggaran 2019 Kota Gunungsitoli Dapat ditindaklanjuti," kata Alfonso mengakhiri. (Ferry Harefa)