Warga Lasara Sawo saat demo di Nias utara |Foto: Haogo Zega |
Nias Utara,- Ratusan warga desa lasara sawo kecamatan sawo laksanakan aksi demontrasi dihalaman kantor bupati nias utara, hal itu dilakukan setelah warga berulangkali audiensi sebelumnya karena diduga hak mereka sebagai penerima Beras Sejahtera (Rastra) telah dialihkan oleh kepala desa lasara sawo ke orang lain.
Salah satu dari ratusan warga desa lasara sawo, Faahakhododo Telaumbanua pada orasinya menyampaikan kepada bupati nias utara, M Ingati Nazara untuk memberhentikan kepala desa sawo dan juga camat sawo karena tidak menghiraukan instruksi hasil audiensi sebelumnya.
"Sekembalinya kami ke desa usai berdiskusi disini kemarin, bukannya kepala desa mengikuti instruksi yang disampaikan oleh bapak bupati tapi membentak-bentak masyarakat penerima rastra, jika dilaporkan kepada siapa pun silahkan saja katanya, dan dugaan penggelapan rastra yang dilakukan oleh kepala desa lasara sawo ini juga telah kami laporkan kepada Polres Nias," tuturnya.
Selain itu juga, Faahakhododo telaumbanua juga mengakatakan bahwa kepala desa lasara sawo telah memberhentikan perangkat desa tanpa berpedoman pada peraturan yang berlaku dan mengangkat kembali pengganti perangkat desa dimaksud dari keluarga dekatnya.
"Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa lasara sawo agustinus telaumbanua dengan cara sesuka hatinya saja, tidak berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, camat sawo Fotani Zai yang memiliki gelar S2 entah dari mana juga gelarnya itu mengikuti kemauan kepala desa lasara sawo memberikan merekomendasi pemberhentian tanpa membaca aturan terlebih dahulu, memberikan rekomendasi pengangkatan perangkat desa yang sudah melebihi batas usia," kata Faahakhododo.
Ratusan warga desa lasara sawo yang mendatangi kantor bupati nias utara itu meminta kepada Bupati, M Ingati Nazara untuk mengembalikan camat sawo Fotani Zai ke kampung kelahirannya di tuhemberua karena dengan itu warga akan merasa nyaman dan tentram.
"Kami minta saat ini, Camat sawo fotani zai yang pernah meraih camat terbaik dikabupaten nias utara untuk segera di copot, biarlah di tempat kelahirannya disana dia berkarya dan kami juga minta kepada bapak bupati untuk memberikan sanksi administrasi hingga pada pemberhentian kepada kepala desa lasara sawo, karena ini sudah tidak sesuai yang diharapkan masyarakat tindakan yang dilakukan oleh camat dan kepala desa lasara sawo," harap ratusan warga yang demo itu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Lestaman Nazara bahwa masyarakat desa lasara sawo saat ini merasa terzolimi, merasa tertindas atas tindakan yang dilakukan oleh kepala desa lasara sawo, dipersulit dalam berbagai administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jika pak bupati masih punya hati bagi kami masyarakat desa lasara sawo yang sudah jauh dari kemerdekaan selama ini, kami harapkan dengan segera kepala desa lasara sawo dan camat sawo di copot dari jabatannya, biarlah kami merasakan arti dari sebuah kemerdekaan itu, supaya kami merasakan layaknya masyarakat diluar sana yang saat ini tengah dilindungi oleh pemerintah, hak kami telah dimakan oleh keluarga dekat kepala desa pak, beras rastra yang seharusnya diberikan pemerintah pusat kepada kami seluruh masyarakat kurang mampu ini tapi yang terjadi digelapkan oleh kepala desa padahal jelas-jelas dalam dafrtar nama kami masih ada sebagai penerima rastra," tandas lestaman.
Pada saat itu juga peserta demonstrasi diterima dan berdiskusi bersama dengan bupati, wakapolres nias dan sejumlah pejabat pemerintah nias utara.
Wakapolres Nias, Emanuel Zalukhu mengatakan sekarang pihaknya mencatat dan telah langsung mengirimkan ke kasat reserse, nanti akan diceknya sejauh mana proses penanganan laporan dari masyarakat desa lasara sawo itu.
Sementara itu, Bupati Nias utara M Ingati Nazara di akhir diskusi bersama peserta demonstrasi menginstruksikan kepada Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, Inspektorat dan dipimpin oleh Asisten satu untuk secepatnya melaksanakan klarifikasi kepada kepala desa lasara sawo, dan selambat-lamabt hari senin depan permasalahan itu sudah tuntas.
Dikonfirmasi kepada kepala desa lasara sawo, Agustinus Telaumbanua melalui telepon seluler mengatakan tindakan yang dilakukannya untuk pemecatan perangkat desa telah sesuai pada aturan yang berlaku, dan terkait rastra sampai saat ini masih ada dan sebagian belum diambil oleh masyarakat penerima itu.
"Yang mereka sampaikan itu tidak benar karena pemecatan juga pengangkatan perangkat desa yang saya lakukan sudah sesuai pada aturan yang berlaku, dan setelah audiensi kemarin saya sudah mendistribusikan rastra itu sesuai data dari dinas sosial dan sampai sekarang entah kenapa sebagian masih ada masyarakat yang belum mengambil, beras itu masih ada sekarang," terang Agustinus sembari berharap kepada penegak hukum dan bupati untuk dapat mempertimbangkan sesuai fakta yang sebenarnya.
Pantauan wartanias.com aksi demonstrasi dari ratusan warga desa lasara sawo itu turut di kawal ketat oleh personil Polres Nias dan Satpol PP. (Haogô Zega)