Serahkan LHP atas LK Kejaksaan RI, Anggota I BPK Tekankan Hasil Pemeriksaan Ditindaklanjuti



Jakarta, Info Breaking News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2018. Penyerahan LHP yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta baru-baru ini dilakukan oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna kepada Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Dalam sambutannya, Anggota I BPK menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan, laporan keuangan Kejaksaan RI menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. "Dengan demikian opini atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ungkapnya.

Anggota I BPK menjelaskan, bahwa posisi keuangan Kejaksaan RI tanggal 31 desember 2018 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). 

Namun demikian, Ia menegaskan bahwa tugas BPK tentunya tidak berakhir setelah LHP atas LK diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya semata. Tetapi yang tidak kalah penting adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Anggota I BPK juga mengingatkan Jaksa Agung beserta jajarannya untuk terus bekerja keras agar di tahun mendatang sehingga opini atas LK Kejaksaan Agung dapat dipertahankan.

Sementara itu, Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK telah memotivasi segenap jajaran Kejaksaan RI untuk lebih amanah, komit, dan konsisten mempertanggungjawabkan dengan baik dan benar setiap rupiah keuangan negara.

Selain Anggota I BPK dan Jaksa Agung, kegiatan penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara I BPK, Heru Kreshna Reza dan para pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK serta pejabat dan pelaksana di lingkungan Kejaksaan Agung RI. ***Saufik Effendy

Subscribe to receive free email updates: