Lima Kilometer Ruas Jalan di Hilisalo'o Kecamatan Sitolu Ori Rusak Parah

Ruas jalan rusak di Sitolu Ori |Foto: red
Nias Utara,- Ruas jalan di desa Hilisalo'o menuju desa Fulolo salo'o kecamatan Sitolu Ori kabupaten Nias Utara telah mengalami rusak parah sepanjang lima kilometer, masyarakat mengharapkan perhatian serius dari pemerintah daerah setempat. 

Ruas jalan yang membentang di perkampungan Onozikho, Lawira,  Ombolata dan Hiligara ini telah dibangun oleh pemerintah setempat pada tahun 2016 dan tahun 2017, namun kondisinya kini menunjukkan kerusakan yang sangat parah dengan aspal lapisan penetrasi mengelupas dan material batu saling lepas berai dan membentuk sejumlah titik kubangan di sepanjang ruas jalan tersebut. 

Warga setempat, Ama Aurel menuturkan kerusakan jalan terjadi tidak lama setelah dibangun pada masing-masing tahun anggaran pemerintah. 

"kami hanya mengetahui jalan di Hilisalo'o menuju Fulolosalo'o ini tidak lama usai dibangun tahun 2016 dan 2017 terus mulai retak hingga semakin parah seperti kondisi saat ini," ungkap Ama Arel Delau kepada wartanias.com, Selasa (2/7/2019).

Akibat dari kondisi jalan yang sangat memprihatinkan itu, kata ama Aurel saat ini telah mempengaruhi aktivitas lalulintas di daerah itu menjadi terganggu, para pengguna jalan tidak memiliki kenyamanan bahkan berdampak pada aktivitas perekonomian warga di daerah itu kurang berjalan efektif.

Pihaknya juga mengharapkan Peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa untuk bersinergi dengan pihak media dan menjadi katalisator aspirasi serta keluhan masyarakat seperti ini disampaikan kepada pihak pemerintah agar dapat melakukan upaya penanganan segera terhadap ruas jalan yang rusak parah dimaksud, sehingga terciptanya kenyamanan berlalulintas serta memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat kedua desa tersebut.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara, Ali Telaumbanua menilai kerusakan jalan dengan tingkat parah ini sebagai ulah dari pada pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak taat pada ketentuan menurut bestek dan gambar bangunan tersebut. 

"Pengawasan pihak DPRD Nias Utara dan Inspektorat mengantarkan pelaksanaan pekerjaan sejumlah pembangunan di daerah itu kurang berkualitas," ketus Ali. 

Ali Telaumbanua sepakat jika ruas jalan yang sehari-harinya dilalui puluhan ribu jiwa ini segera dibangun, sementara laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan proyek diserahkan kepada institut hukum di republik indonesia ini untuk segera di proses.

Hingga berita ini ditayangkan, wartanias.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah setempat. (red

Subscribe to receive free email updates: