Lombok Tengah,sasambonews- Sepertinya tepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali Nusra mempercayakan Ponpes Almasyuriah Bonder Kecamatan Praya Barat sebagai tempat untuk mendirikan Bank Wakaf Mikro. Nyatanya hingga saat ini perkembangan Bank tersebut terus mengalami peningkatan. Saat ini saja sudah 105 pelanggan yang sudah masuk dalam dokumen nasabah selebihnya masih dalam proses.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bq. Mulianah mengatakan prospek Bank Wakaf Mikro (BWM) cukup baik hal itu ditandai dengan semakin bertambahnya minat masyarakat untuk menjadi nasabah di bank tersebut. Sampai saat ini sudah ratusan orang menjadi pelanggan namun sayang karena dibatasi jarak maka nasabah hanya difokuskan di desa Bonder saja. "Sebenarnya banyak wali murid dari Pondok Pesantren kita yang berasal dari luar desa Bonder akan tetapi karena aturan tidak boleh lebih dari 5 kilo meter dari titik kantor BWM maka, kita tia hanya menerima yang didalam desa saja" kata Mulianah saat menerima rombongan petinggi OJK bersama dengan peserta pelatihan wartawan Bali Nusra di Ponpes Al Masyuriah Bonder Senin 1/7 kemarin.
Ponpes yang memiliki 2500 Santri tersebut saat ini tengah mengembangkan Bank Wakaf Mikro dengan konsep mengembangkan dan membangkitkan Perekonomian masyarakat miskin melalui Usaha Kecil Masyarakat (UKM) telah memiliki 105 pelanggan. Dari jumlah itu seluruhnya adalah pedagang kecil berupa pedagang bakulan, pedagang lapak lapak.
Menurut Mulianah Bank Wakaf Mikro didirikan untuk mengembangkan usaha masyarakat, namun tidak diperuntukkan bagi masyarakat pemula atau masyarakat yang baru memulai berjualan atau berdagang. "Yang kita berikan pinjaman adalah pedagang yang sudah ada usahanya, bukan yang baru memulai usahanya" ungkapnya.
Mulianah menegaskan pinjaman yang diberikan ke pada nasabah minimal Rp.1 Juta dan maksimal Rp.3 Juta tetapi untuk tahap awal diberikan Rp. 1 Juta saja setelah dilihat perkembangan usahanya dan juga ansuran setiap minggunya berjalan normal maka akan ditambah pada pinjaman berikutnya.
Untuk pinjaman melalui BWM, pihaknya tidak menerapkan bunga namun ada wakaf yang diperuntukkan untuk membantu masyarakat miskin. "Kalau pinjamannya 1 Juta, maka angsuran setiap minggu hanya kurang lebih Rp.20 ribu sekian selama 1 tahun, nanti ada lebihnya dari besar pinjaman sekitar 50 an ribu, itu untuk wakafnya" kata dia.
Sementara Direktur Humas OJK Wilayah Kerja VIII Regional Bali Nusra Heri Tangguh Wibowo mengatakan OJK menilai Ponpes Al- Masyuriah cukup layak untuk dijadikan tempat mendirikan Bank Wakaf Mikro mengingat Pondok Pesantren ini cukup besar dan sudah dikenal luas oleh masyarakat umum. Disamping itu Ponpes ini diyakini akan mampu mengembangkan Bank tersebut.
Kedepan diharapkan BWM akan berkembang pesat di wilayah ini. Am