Foto pernikahan kakak-adik kandung. (Foto: Istimewa) |
Informasi pernikahan ini terkuak setelah salah seorang kerabatnya melaporkan kejadian ini ke keluargannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pria yang diketahui bernama Ansar ini, nekat menikahi adik kandungnya sendiri.
"Jadi ceritanya itu nikah sembunyi sembunyi di Kalimantan. Jadi saudaranya sendiri dia kawini," kata Kepala KUA Ujung Loe, Makbul, Selasa (2/7/2019) kepada media.
Berdasarkan kabar yang diterima keluarga di Bulukumba, Ansar menikah dengan adik bungsunya ini pada hari Minggu pada 23 Juni 2019 lalu di Kalimantan. Saat itu, Ansar sempat meminta saudara sepupunya, Samparaja untuk menjadi wali nikah keduanya.
"Bahkan sepupunya itu bernama Samparaja katanya disuruh jadi wali. Tapi dia tidak mau karena kenapa dia bilang tidak mau jadi wali Karena yang mau dinikahi saudaramu sendiri," ungkapnya.
"Dia kirim berita bahwa ini Ansar sudah menikah di Balikpapan dan dia menikahi saudaranya sendiri. Menurut informasi ini betul. Itulah yang buat heran di sini kenapa bisa?" sambungnya.
Padahal, kata Makbul, Ansar diketahui telah memiliki istri yang saat ini berada di Bulukumba. Aksi nekat Ansar menikahi adiknya itu memancing emosi keluarga.
"Ini yang menyebabkan keluarga di Bulukumba marah semua," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihak keluarga mencoba menghubungi Ansar meski hingga saat ini komunikasi yang dilakukan belum membuahkan hasil. Sementara itu, istri sah Ansar telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ditempat terpisah, Syamsil salah seorang kerabat Ansar, bercerita bahwa Ansar memperistri adik bungsunya sendiri. Bahkan, Ansar selalu menolak jika ada laki-laki lain yang ingin menikahi adiknya itu.
"Bahkan saat keduanya ini menikah sudah hamil 4 bulan. Logikanya kan kalau hubungan berarti keduanya memang saling suka," ungkapnya.
Syamsil menyebut keduanya telah menyelenggarakan pernikahan diam-diam di Kalimantan. Dia menyebut ada bukti pernikahan itu telah terjadi.
"Ada yang merekam dan memfoto mereka. Ini harusnya tidak terjadi karena di Islam, ini dilarang dan haram," sebutnya. (**)