Johanis Tanak foto bersama istri tercinta Hanny, Putrinya dr. Yoanneveline Tanak serta putranya Yokshan Tanak setelah berhasil meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya |
Surabaya, Info Breaking News - Aula Pancasila Lantai 3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya menjadi saksi keberhasilan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI (Direktur TUN Kejagung), Johanis Tanak mempertahankan disertasinya di hadapan 10 Guru Besar dalam Ujian Terbuka Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum pada Selasa, 18 Juni 2019.
Disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengantarkan Johanis Tanak meraih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan.
Sebelumnya, Johanis Tanak telah menghadapi Ujian Tertutup pada Jumat, 12 April 2019 yang diketuai oleh Prof. Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH, MS. dan telah dinyatakan lulus. Kemudian harus dilanjutkan dengan "Ujian Tertutup hari Selasa, 18 Juni 2019 untuk menentukan IPK dan predikat kelulusan promovendus," ujar Ketua Sidang Ujian Tertutup, Nurul Barizah SH, LL.M, Ph.D.
Dalam paparannya, Tanak menjelaskan makna KSO sesungguhnya sangat luas. "Pada awal mula pembangunan infrasturktur masih infrastruktur yang biaya rendah, dengan teknologi yang masih sangat minim. Seiring perkembangan, teknologi dan biaya yang digunakan semakin tinggi. Rasanya tidak mungkin dikerjakan oleh satu orang atau satu badan hukum saja. Karena banyak aspek yang harus ditinjau. Maka dibentuklah kemitraan yang dikenal dengan KSO" ungkap Direktur TUN Kejagung ini.
Johanis Tanak foto bersama Vincent Suriadinata yang hadir untuk mewakili Soegiharto Santoso yang berhalangan hadir dikarenakan sedang berada di Istanbul |
Lebih lanjut dijelaskan bahwa diperlukan konsep KSO yang baik, yang memberikan perlindungan hukum kepada para pihak. "Tidak ada rumusan yang pasti baik itu di dalam UU Jasa Konstruksi maupun KUH Perdata, sehingga menurut saya perlu dirumuskan dalam suatu peraturan perundang-undangan. Sedapat mungkin KSO diatur dalam undang-undang. Namun melihat dinamika pembangunan yang begitu pesat saat ini, dan proses pembentukan undang-undang yang tidak singkat, maka dapat dirumuskan dalam suatu Peraturan Presiden," papar Tanak yang dalam menyusun disertasi ini dipromotori oleh Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora SH, M.Hum, Ko Promotor I Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko SH, MH, dan Ko Promotor II Dr. Emanuel Sujatmoko SH, MS.
Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora SH, M.Hum. memberikan apresiasi kepada Tanak yang berhasil menyelesaikan studi di tengah-tengah kesibukannya. Meski demikian, Tanak tetap mendapatkan IPK yang tinggi yakni 3,80. Terkait dengan disertasi, Prof. Sogar mengatakan
bahwa pekerjaan konstruksi adalah salah satu dari sekian obyek pengadaan yang sangat besar dan banyak permasalahan hukum disana. "KSO hanyalah satu dari sekian banyak persoalan dalam pekerjaan jasa konstruksi.
Secara khusus saya sampaikan kepada bapak ibu dari Kejaksaan Agung khususnya di lingkup DATUN pendampingan yang dilakukan dalam proyek-proyek strategis nasional sangat bagus untuk mencegah terjadinya pelanggaran, perbuatan melawan hukum, dan korupsi. Tetapi di lain sisi kami juga mengharapkan kepada Kejaksaan Agung untuk membuka diri untuk semakin meningkatkan kemampuan, karena persoalan-persoalan ini semakin hari semakin berkembang.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Johanis Tanak, SH, M.Hum. mengatakan; "Saya mengucap terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena pada hari ini (18/6) telah selesai rangkaian studi saya sebagai mahasiswa S3 FH Universitas Airlangga. Meskipun saya sempat lama tidak berkutat dengan urusan kampus karena sempat ditugaskan ke Riau sebagai Wakajati, lalu sebagai Kajati Sulawesi Tengah masing-masing 1,5 tahun. Namun semua yang saya peroleh pada hari ini (18/6), itu tidak lain karena pertama dari Tuhan, yang kedua dari dosen-dosen saya dan pembimbing-pembimbing saya di FH Unair," pungkasnya.
Vincent Suriadinata mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat atas keberhasilan Johanis Tanak meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya |
Secara terpisah Soegiharto Santoso alias Hokyselaku Ketum APKOMINDO yang baru kembali dari Istanbul mengucapkan selamat dan sukses kepada sahabat sekaligus kerabat dari keluarganya ini;
"Saya turut senang dan turut berbahagia serta bangga atas diraihnya gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum oleh Bang Tanak dengan predikat sangat memuaskan, apalagi disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik BUMN sangat sesuai dengan kondisi terkini di Indonesia, dimana faktanya Presiden Jokowimasih akan melanjutkan pembangunan infrastruktur di Indonesia." Tuturnya.
"Di mata saya Bang Tanak adalah seorang penegak hukum yang bersih, berintegritas, berkomitmen, konsisten dan disiplin serta tegas dalam mengemban tugas serta tanggung jawabnya, beliau juga sebagai pehobi offroad Jip Club dan sangat peduli dengan anak-anak Yatim Piatu, saya juga punya pengalaman manis bersama beliau untuk urusan kepedulian dengan anak-anak Yatim Piatu, sebab kebetulan saya bersama Kak Seto dan Kak Arul (Fachrul Muchsen) serta teman-teman yang lainnya mendirikan Yayasan Koalisi Anak Madani Indonesia (KAMI) sehingga sejalan dengan jiwa beliau,"tambah Hoky.
Soegiharto Santoso alias Hoky foto bersama Johanis Tanak dan kedua putranya yaitu Yokshan Tanak dan Yonashan Tanak |
Hoky juga diketahui mempunyai pengalaman manis saat memperoleh kesempatan didampingi oleh beliau mewawancarai Ibu Ellen (Harprileny Soebiantoro, SC, CN, MH) pada saat Ibu Ellen menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI untuk menjadi cover strory majalah Biskom edisi bulan Agustus 2006 dengan tema "TI Kejagung Untuk Layanan Publik dan Internal'.
Bahwa Ibu Ellen adalah satu-satunya Jaksa Perempuan yang menduduki jabatan-jabatan penting dan mendapat kepercayaan dari pimpinan mengemban jabatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), kemudian Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), bahkan pada bulan April 2019 yang lalu telah dilakukan Peluncuran Biografi Jaksa Agung Muda Perempuan Pertama di Kejaksaan RI.
Sebagai informasi bahwa dalam wawancara dengan Ibu Ellen di bulan Agustus 2006 (12 tahun yang lalu) disampaikan tentang Penerapan IT di Kejagung sudah pada jalur yang tepat meskipun masih banyak penerapan TI yang bisa diimplementasikan Kejaksaan Agung berkaitan dengan tugas-tugasnya dibidang hukum dan peradilan. Hanya saja adanya kesenjangan infrastruktur di daerah dan di pusat bisa menjadi kendala serius dalam membangun dan memajukan TI di Kejaksaan Agung. Pembenahan infrastruktur di daerah harus dimulai dari Kejaksaan Negeri, baik infrastruktur TI maupun Komunikasi dan juga pembinaan dan pembangunan brainware atau SDM yang handal dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi.
Ibu Ellen adalah tokoh wanita yang bukan saja menginspirasi kaum perempuan, akan tetapi juga kaum pria, Ibu Ellen juga sangat peduli terhadap TI (teknologi informasi), bagi Ibu dari 5 orang putra dan putri yang pernah memimpin eksekusi hukuman mati pada tahun 1984 lalu ini menyatakan kepada Biskom (Agustus 2006) bahwa hidup bukanlah sebuah film dokumenter yang terkadang agak membosankan, hidup adalah perjuangan dinamis untuk mencapai kemerdekaan bagi dunia peradilan di Indonesia, perjuangan bagi kaum perempuan untuk bisa hidup setara dengan kaum pria serta perjuangan bagi dunia TI di Indonesia untuk bisa bersentuhan langsung dengan dunia peradilan di seluruh pelosok tanah air.
Sebagai penutup Hoky menyampaikan sekali lagi selamat dan sukses atas diraihnya gelar Doktor serta terima kasih atas berbagai kesempatan mengenalkan dan mewawancarai Ibu Ellen, semoga Korps Adhyaksa semakin jaya dengan adanya penegak-penegak hukum seperti Ibu Ellen dan Bang Tanak. ***Hoky/Vincent Suriadinata