Sejumlah wartawan saat di pelabuhan Bakauheni |
Aksi boikot tersebut dilakukan oleh sejumlah awak media, lantaran dipicu oleh perlakuan petugas Kepolisian Polda Lampung, yang tidak memberikan ruang kepada awak media untuk meliput pada saat Wakapolri berada di dermaga eksekutif.
"Tadikan kita dari Seaport Interdiction, terus disuruh sama petugas ke Dermaga Eksekutif. Kesananya dianter pakek mobil polisi bak terbuka. Terus pas peliputan di dalam dermaga eksekutif itu, udah dibatesin media buat ngeliput," Kata Herry Kristiawan seorang pewarta dari MNC Group.
Hal senada disampaikan oleh Yogi Darliansyah pewarta dari Swara Lampung.com, dirinya kesal lantaran usai melakukan peliputan di dermaga executive tidak diperbolehkan menumpangi mobil polisi yang sebelumnya mengangkut mereka.
"Kami dianter kesini naik mobil, terus mau ikut ke titik selanjutnya kami gak boleh naik. Jauh jalan ini ada kurang lebih 1 kilometer kami jalan. Mana kami pada puasa semua, belum lagi harus menanggung beban bawa kamera yang beratnya bisa 2 kilogram," ungkapnya.
Kapolres Lamsel saat meminta maaf kepada wartawan |
Namun setelah kejadian tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, yang didampingi Wakapolres Kompol Listiyono mendatangi awak media di Media Center pelabuhan Bakauheni.
"Saya silaturahmi kepada rekan-rekan tidak pernah ada rasa gimana-gimana, saya saat ini tidak akan lagi mengulas. Kami yang salah, saya mohon maaf," kata Syarhan dihadapan puluhan aqak media.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ada kekeliruan atau misskomunikasi yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku Kapolres memohon maaf atas khilaf dan tingkah laku dari anggota saya," pungkas Syarhan. (Kur/Nz)