Korban yang masih dirawat di RSU Gunungsitoli | Foto : Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kepolisian Sektor (Polsek) Alasa akan menindaklannjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama Dalimano Ziliwu (62) dalam dugaan tidak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah di Nias Utara, AZ bersama rekannya pada hari Kamis 23 Mei 2019 lalu.
"Kita Sudah terima laporannya, dan sekarang sedang di proses," ujar Kapolsek Alasa, Iptu. Eriyuzalman, saat dikonfirmasi Wartanias.com, Rabu (29/05/2019).
Selanjutnya terhadap kedua belah pihak, Iptu. Eriyuzalman berpesan agar senantiasa menjauhi hoax dan ujaran kebencian.
"Jauhi hoax dan ujaran kebencian supaya rezeki lancar dan terhindar dari kesulitan Hukum. Belajarlah hidup dengan damai. Karena damai itu indah," katanya mengingatkan.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku akan menunggu proses hukum dari laporan mereka tersebut seraya berharap adanya keadilan atas kejadian yang menimpa DZ.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, kami percaya bahwa laporan kami pasti diproses dan ditindaklanjuti," ucap Anak Kandung Korban, Yulmardin Ziliwu saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com dikompleks RSUD Gunungsitoli, Rabu (29/05/2019).
Berdasarkan pantauan Wartanias.com, sampai saat ini, korban, masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli. (Ferry Harefa)