Pemusnahan barang bukti oleh Polres Lamsel |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Polres Lampung Selatan memusnahkan hasil tangkapan ops Ketupat Krakatau 2019 selama dua pekan di wilayah Lamsel, (28/05/19).
Barang bukti hasil tangkapan itu yakni 1.024 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 305 liter minuman tuak serta 19.954 petasan.
"Ini merupakan hasil tangkapan selama dua pekan ops ketupat krakatau 2019, untuk memastikan rasa aman masyarakat Lamsel," kata Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan.
Kapolres Lamsel menerangkan petasan merupakan target utama ops kali ini, agar selama ramadhan tidak ada masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising petasan.
"Petasan ini prioritas kami karena ini mengganggu pelaksanaan shalat isa dan tarawih serta tadarus. Kegiatan petasan alhamdlillah sangat minim di dekat masjid-masjid yang ada di Lamsel," katanya.
Barang bukti itu sendiri dimusnahkan dengan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh anggota forkopimda Lampung Selatan di kantor sementara Mapolres. (Kur)