Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita |
Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengadakan penggeledahan ruangan milik Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
Penggeledahan ini, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik.
"Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," jelas Febri saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Febri menyebut hingga kini penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Tak hanya Bowo, KPK juga turut mengamankan dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti dan pegawai PT Inersia bernama Indung.
Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. KPK menduga Bowo telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Jika ditotal, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya berjumlah sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. ***Rully