SAUMLAKI - BERITA MALUKI. Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019. Apel ini bertempat di lapangan Polres MTB, Senin (29/4/2019).
Bertindak selaku inspektur, Kapolres MTB Akbp. Andre Sukendar, dan bertindak selaku perwira apel, Kasat Lantas Polres MTB Akp. Jhon.D. Baumase, serta komandan Apel KBO Sat Lantas Polres MTB Ipda Jhon Samponu.
Peserta apel terdiri dari satu regu gabungan pejabat dan perwira Polres MTB, satu 1 SST Brimob Batalion C Kompi 3, satu 1 SST Sat Lantas Polres MTB, satu SST gabungan Staf Polres MTB, satu SST gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres MTB.
Dalam pelaksanaan apel ini, Kapolres MTB membacakan sambutan Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol.Refdi Andri.
Disebutkan, bahwa pada pelaksanaan Operasi ini sebanyak delapan pelanggaran Lalulintas yang diprioritaskan, antara lain, larangan menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan di jalan raya, harus menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, dilarang melawan arus lalulintas, dilarang mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, dilarang mengemudi kendaraan di bawah umur, dilarang melebihi batas kecepatan maksimal, dan dilarang menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Disamping itu, diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.
Dikatakan, operasi kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019 ini akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 29 April sampai tanggal 10 Mei 2019.
Sementara itu, seluruh rangkaian pelaksanaan apel Gelar Pasukan berlangsung aman dan lancar. (eb)
Bertindak selaku inspektur, Kapolres MTB Akbp. Andre Sukendar, dan bertindak selaku perwira apel, Kasat Lantas Polres MTB Akp. Jhon.D. Baumase, serta komandan Apel KBO Sat Lantas Polres MTB Ipda Jhon Samponu.
Peserta apel terdiri dari satu regu gabungan pejabat dan perwira Polres MTB, satu 1 SST Brimob Batalion C Kompi 3, satu 1 SST Sat Lantas Polres MTB, satu SST gabungan Staf Polres MTB, satu SST gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres MTB.
Dalam pelaksanaan apel ini, Kapolres MTB membacakan sambutan Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Pol.Refdi Andri.
Disebutkan, bahwa pada pelaksanaan Operasi ini sebanyak delapan pelanggaran Lalulintas yang diprioritaskan, antara lain, larangan menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan di jalan raya, harus menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, dilarang melawan arus lalulintas, dilarang mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, dilarang mengemudi kendaraan di bawah umur, dilarang melebihi batas kecepatan maksimal, dan dilarang menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Disamping itu, diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas.
Dikatakan, operasi kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2019 ini akan berlangsung selama 12 hari terhitung dari tanggal 29 April sampai tanggal 10 Mei 2019.
Sementara itu, seluruh rangkaian pelaksanaan apel Gelar Pasukan berlangsung aman dan lancar. (eb)