Nanang Ermanto saat memimpin upacara kesiapsiagaan |
Upacara yang disatukan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII yang jatuh pada tanggal 25 April 2019, turut dihadiri perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kolonel Hadi Basuki, dan Kepala Pos Basarnas Bakauheni Feriyansyah.
Nampak hadir juga, Kapolres Lampung Selatan, Dandim 0421 Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam amanatnya, Nanang mengingatkan, bahwa Kabupaten Lampung Selatan merupakan daerah yang memiliki potensi kerentanan terhadap bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung. Lampung Selatan juga kata dia, sangat riskan akan bencana gempa bumi dan tsunami sebagaimana telah terjadi pada akhir bulan Desember 2018 lalu.
Menurutnya, secara keseluruhan kondisi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan masih sangat rentan dengan ancaman-ancaman bencana, karena belum memiliki tingkat kesadaran yang cukup tinggi terhadap bencana. Hal itu kata dia, dapat meningkatkan risiko terhadap ancaman bencana.
"Pengalaman terhadap bencana yang telah terjadi beberapa waktu lalu juga memberikan banyak pembelajaran bagi masyarakat. Bahwa banyaknya korban jiwa dan harta benda, terjadi karena kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan kita semua dalam mengantisipasi bencana," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa bencana memang tidak dapat diprediksi kapan dan dimana akan terjadi. Akan tetapi menurutnya, resiko itu bisa diminimalisir, dengan semakin sadarnya semua pihak akan bencana, sehingga semakin besar kemungkinan siap untuk selamat dalam bencana.
Untuk itu, Nanang berharap melalui peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2019, akan dapat terbangun kesadaran, kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan terbangunnya naluri untuk selamat dari ancaman bencana dalam diri aparatur pemerintah, dan masyarakat.
"Ini (peringatan HKB) merupakan bagian dari revolusi mental sebagai upaya untuk mengubah perilaku masyarakat menuju budaya aman bencana dengan melakukan edukasi publik melalui gerakan kesiapsiagaan, meningkatkan kemampuan seluruh komponen pemerintah, organisasi masyarakat dan individu," ujarnya.
Sementara itu, peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII tahun 2019 bertema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang lebih baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif".
Melalui tema itu, kata Nanang, merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Karena katanya, muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat.
"Untuk itu, Aparatur Sipil Negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain itu juga harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat, dimana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan," imbuh Nanang. (kmf/kur)