Lombok Tengah, sasambonews.com - Kasus dugaan korupsi ADD desa Saba Kecamatan Janapria akan segera dilanjutkan. Informasi dari pihak penyidik kepolisian Resort Lombok Tengah kasus tersebut akan dibuka kembali setelah sempat tertunda akibat adanya pemilu. "Sudah ada edaran dari Mabes untuk menunda penyelesaian kasusnya sampai selesai pemilu, setelah itu ditindaklanjuti" ungkap salah satu penyidik Polres Loteng beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan akan ada tersangka setelah semua berkas penyidikan rampung dan menemukan bukti dugaan penyimpangan ADD.
Sebelumnya kasus dugaan korupsi pembangunan kantor desa yang dilaporkan H.Abdul Rasyid ke Polda maupun ke Polres sempat terseok seok proses penyelesaian kasusnya namun polisi memastikan setiap kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti.
Sementara itu sejumlah warga meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan agar diketahui kejelasan duduk perkaranya. "Kalau dibiarkan berkembang isunya maka akan menjadi keresahan dimasyarakat karena itu perlu dituntaskan agar kita tahu apakah benar atau tidak dugaan yang dituduhkan itu" jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya via ponsel kemarin malam.