Gembong Warsono |
Jakarta, Info Breaking News – Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta direncanakan akan berlangsung usai penghitungan suara selesai dan KPU secara resmi mengumumkan pemenang Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Ia menyebut, kini semua anggota DPRD DKI sedang fokus mengawal perhitungan suara..
"Saya yakin, ketika hari pencoblosan sudah berakhir, insyaallah kita bersama dengan fraksi-fraksi lainnya bisa membahas itu," tuturnya, Rabu (24/4/2019).
Tersendatnya pembahasan terkait pemilihan wagub DKI Jakarta, menurutnya, dikarenakan pada saat dua nama calon wakil gubernur (cawagub) diusulkan dua partai pengusung, semua anggota dewan sedang sibuk mencari suara masing-masing di daerah pemilihannya.
"Jadi tersendat pembahasannya," ujar Gembong.
Bahkan, ia melanjutkan, partai yang diusungnya yakni PDIP pun belum menyerahkan nama anggotanya yang akan dimasukkan dalam panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI. Menurutnya, sejumlah nama sudah terpilih dan harusnya sudah diserahkan ke Sekwan DPRD DKI.
"Masa sih. Sudah kok. Nanti saya cek dulu. Harus sudah sama Pak Rio (anggota DPRD DKI Fraksi PDIP). Sudah ada kok nama-namanya. Ini nanti anggota pansus untuk mengawal proses terpilihnya wagub DKI," katanya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat berisi dua nama cawagub DKI Jakarta yang diusulkan Gerindra dan PKS dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (4/3/2019). Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. ***Buce Dominique