Hakim Perintahkan Mantan Presiden Dijebloskan kedalam sel Penjara


Pedro Pablo Kuczynski, mantan Presiden Peru 
Jakarta, Info Breaking News - Hakim Jorge Chavez dari sebuah pengadilan Peru memerintahkan untuk mempercepat penahanan terhadap mantan Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski. Perintah itu diterbitkan hanya berselang dua hari setelah mantan Presiden Peru Alan Garcia, bunuh diri dengan menembak diri sendiri.
Mantan Presiden Kuczynski, 80 tahun, menyangkal tuduhan korupsi yang diarahkan padanya. Kasusnya saat ini sudah berjalan dipersidangan, namun pada Jumat kemarin dia tidak menghadiri persidangan sesi dengar karena menjalani perawatan penyakit jantung di sebuah klinik.
Sebelum menjadi presiden, Kuczynski merupakan seorang bankir dan pernah memiliki kewarga negaraan Amerika Serikat. Dia meminta kepada jaksa agung agar jaksa penuntut mau mempertimbangkan penahanannya di tahanan rumah, dan bukan penjara.
Namun jaksa penuntut Jose Domingo Perez mengatakan masalah kesehatan Kuczynski tetap akan menjadi ancaman, baik dia ditahan di rumahnya sendiri atau di penjara. Pada Jumat, 26 April 2019 ini , Hakim Chavez menyetujui agar Kuczynski dijebloskan ke penjara selama 36 bulan sambil masa persidangannya tetap berjalan berjalan.
Di bawah hukum Peru, seorang pelaku kriminal bisa dipenjara sampai tiga tahun meski belum jatuh putusan pengadilan. Aturan ini berlaku jika jaksa penuntut bisa memberikan bukti kuat kalau si pelaku bersalah dan kekhawatiran pelaku melarikan diri atau menghalang-halangi penyelidikan.
Hampir empat orang mantan presiden Peru dan ketua oposisi menghadapi perintah pemenjaraan sebelum putusan pengadilan terkait kasus Odebrecht, yakni sebuah perusahaan konstruksi asal Brazil. Odebrecht pada 2016 mengakui harus membayar uang suap pada sejumlah politisi Peru sebesar US$ 30 juta atau Rp 421 miliar. Kasus ini menyeret pula mantan Presiden Garcia yang memilih bunuh diri ketimbang dijebloskan ke penjara.
Tim jaksa penuntut di kasus skandal korupsi Odebrecht mengatakan para terduga pelaku, yang sebagian besar orang berkuasa dan kaya raya, harus dipenjara untuk mencegah mereka menghindari peradilan saat jaksa mengumpulkan bukti-bukti. Kasus Odebrecht telah menjadi skandal korupsi terbesar di Peru, namun sejumlah kritik menyebut kasus ini mulai disalah gunakan demi meredam kemarahan masyarakat atas kejahatan korupsi di negara itu.*** Miko Jordan.

Subscribe to receive free email updates: