Eri Satriana, SH., MH Sukses Raih Gelar Doktor

Dr. Eri Satriana, S.H., M.H. mengucapkan kata sambutan usai meraih gelar doktonya

Jakarta, Info Breaking News- Eri Satriana, SH., MH, Kepala Bagian Sunproglapnil Kejaksaan Agung RI berhasil meraih gelar Doktor (Dr) bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (UNPAD), Sabtu (27/4/19).

Suami dari  Dra. Mida Hamidah dan ayah dari dua orang anak itu awalnya secara sukses meraih gelar sarjananya di salah satu universitas swasta di Kota Bandung.

Saat diwawancarai, dirinya menyampaikan pencapaiannya kali ini adalah bentuk dedikasinya kepada negara.

"Saya pertama kali menuntut ilmu di Universitas Islam Nusantara (Uninus) kemudian mengambil jenjang Doktor di Unpad dalam mencapai gelar doktor ini adalah momentum awal saya untuk melaksanakan tugas dan awal mengembangkan ilmu pengetahuan, khususnya penemuan yang ada dalam disertasi saya" ujar Dr. Eri

Dr. Eri bersama istri dan kedua anaknya
Judul Disertasi Dr. Eri Satriana adalah "Pemulihan Aset Dari Kerugian Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengembangan Sistem Hukum Pidana Nasional". 

Dalam Disertasinya tersebut Dr. Eri memperlihatkan bahwa korupsi adalah tindak kejahatan luar biasa. Ia pun turut menjelaskan pandangannya terhadap peraturan Perundang-Undangan 31/1999 Jo. Undang-Undang 20/2001 yang ia rasakan masih memiliki kelemahan sehingga mencerminkan tidak terwujudnya kepastian hukum.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate dan Cimahi tersebut pun mengklaim dirinya memiliki teori untuk membuat pelaku korupsi menjadi jera. Pemikiran ini diambil dari  United Nations Convention Against Corruptions (UNCAC 2003). Ia menilai dengan mengadopsi UNCAC kedalam Perundang-Undangan dapat mewujudkan kepastian hukum dalam masalah pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.


Disertasi Dr. Eri ini telah di uji oleh 9 orang yang terdiri dari 3 Guru Besar, 3 Pembimbing, 3 Openen, dirinya tidak merasakan kesulitan, "Memang dinamika yang ada di dalam ilmu pengetahuan itu suatu hal yang biasa, yang penting menyajikan di dalam suatu ilmu pengetahuan itu didasarkan pada teori." paparnya.

Dra. Mida Hamidah isteri dari Dr. Eri pun terlihat menyampaikan ucapan selamatnya dan berharap ilmunya dapat bermanfaat, "Semoga ilmunya dapat bermanfaat buat bapak sediri, buat lingkungannya dan masyarakat banyak," pungkasnya.***Lina Marlina

Subscribe to receive free email updates: