New York, Info Breaking News– Penyakit campak kini kembali mewabah di Amerika Serikat (AS). Sejauh ini, sudah tercatat 695 kasus campak terjadi di AS. Pemerintah setempat pun mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut telah melampaui jumlah tertinggi yang tercatat sejak penyakit ini dinyatakan telah diberantas pada tahun 2000.
Hasil perhitungan terbaru dari kasus-kasus di Amerika, yang telah dikonfirmasi oleh otoritas AS, diketahui telah melampaui rekor tinggi sebelumnya pada 2014 yang mencapai 667 kasus.
Sejumlah negara bagian, seperti Arizona, California, Colorado, Connecticut, Florida, Georgia, Illinois, Indiana, Iowa, Kentucky, Maryland, Massachusetts, Michigan, Missouri, New Hampshire, New Jersey, New York, Oregon, Tennessee, Texas dan Washington dilaporkan tengah "diserang" campak. Namun, dari kesemuanya kota New York lah yang paling parah dilanda wabah.
Menurut laporan UNICEF, jumlah kasus tersebut melonjak di tengah gerakan global menentang inokulasi atau suntik vaksin, yang menyebabkan sekitar 169 juta anak kehilangan dosis penting pertamanya dari vaksin campak antara 2010 dan 2017.
Fenomena anti-vaksin memiliki penganut di negara-negara Barat, namun sangat terkenal
di AS, karena didorong oleh klaim medis yang tidak berdasar yang tersebar di media sosial.
"Tingginya jumlah kasus pada 2019 terutama dari beberapa wabah besar – satu di Negara Bagian Washington dan dua wabah besar di New York yang dimulai pada akhir 2018," tulis Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dalam pernyataan resminya.
Dalam pernyataan terpisah yang mengonfirmasi rekor baru itu, Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Alex Azar berkata: "Vaksin campak adalah produk medis yang paling banyak dipelajari yang kami miliki, dan keamanannya telah ditetapkan dengan kuat selama bertahun-tahun."
Dia juga menambahkan, pada pekan depan yakni selama pelaksanaan Pekan Imunisasi Bayi Nasional, departemennya akan melakukan kampanye komprehensif untuk memperkuat pesan bahwa vaksin aman dan efektif. ***Novi Kusdarman