Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Gede beserta seluruh advokat muda yang baru dilantik dan diambil sumpah |
Denpasar, Info Breaking News - Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Ketut Gede menyampaikan harapannya bagi para advokat muda agar dapat meniru jejak Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Hal itu ia sampaikan saat mengambil sumpah 17 advokat baru anggota DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) cabang Bali. Dalam sambutannya, Gede menyampaikan selamat kepada advokat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya seraya menitipkan pesan agar mereka bisa meningkatkan jenjang pendidikan.
"Bagi yang belum S-3, agar segera ditingkatkan S-3 nya, sehingga ke depan bisa ikut seleksi sebagai Hakim Agung," tuturnya dalam acara yang digelar di Kantor PT Denpasar, Rabu (27/3/2019).
Untuk memotivasi para advokat muda, Gede mengambil contoh bagaimana sosok Hakim Agung Artidjo yang berlatar akademisi dan advokat itu mampu menapaki karir dengan baik sehingga patut menjadi teladan bagi advokat.
Gede menambahkan, advokat menjalankan tugas sama seperti lainnya seperti jaksa, kepolisian, hakim yang pada ujungnya adalah berperan dalam upaya penegakan hukum.
Dia juga meminta para advokat untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga sehingga ke depan bisa mendukung tugas sebagai penegak hukum dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Ferari Bali I Made Ardana mengatakan semangat yang diberikan Ketua PT Denpasar diharapkan mampu menjadi energi bagi advokat anggota Ferarri Bali untuk terus meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam memberikan pendampingan hukum ke masyarakat.
"Mudah-mudahan, teman advokat yang memiliki keinginan dan kemampuan untuk mengikuti seleksi menjadi Hakim Agung tentu kami di Ferari akan support penuh," tegas Ardana yang juga Ketua Jokowi Center Bali itu.
Para advokat yang sudah disumpah, lanjutnya, sudah memiliki pengalaman magang sekira tiga tahunan dalam litigasi maupun non litigasi.
Ia berharap usai pengambilan sumpah oleh Pengadilan Tinggi, mereka sudah bisa membuka praktek sendiri dengan kemampuan yang dimiliki terlebih mengingat kondisi yang kini memasuki tahun politik, masyarakat dinilai akan banyak membutuhkan bantuan hukum sehingga peran advokat sangat dibutuhkan.
Untuk itu, advokat harus mempersiapkan diri dengan baik dalam memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kemungkinan tidak puas terhadap pelaksanaan atau hasil Pemilu 17 April 2019. ***Nyoman Dewi