Rocky Gerung bersama Karni Elyas di ILC |
Rocky dipanggil untuk klarifikasi kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya dalam acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One yang bertajuk'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun' pada Selasa, (10/4/2018) silam, bahwa 'kitab suci adalah fiksi'
Haris Azhar, Kuasa Hukum Rocky Gerung memastikan panggilan untuk kliennya diundur.
"Untuk panggilan hari ini tidak bisa hadir, beliau sedang ada kegiatan lain di luar kota," ucap Haris saat dihubungi sesaat lalu.
Hariz menambahkan, surat permohonan penundaan panggilan Rocky Gerung telah disampaikan kepada kepolisian. Sehingga, dijadwalkan kembali besok (Jumat, 31/1).
"Sudah diundur besok ya (Jumat) sekitar siang atau jam 15.00 WIB," imbuhnya.
Panggilan klarifikasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah terregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan pelapor Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian. *** Samuel Aritonang