Ketua KPU dan PPK Idanoi |Foto: Istimewa |
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Jalan Turendra, Desa Dahana, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli yang dihadiri oleh Ketua KPU Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, Sabtu (26/01/2019).
Selain para PPS dan Sekretariat PPS, kima orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli Idanoi bersama sekretariat juga ikut menandatangani pakta integritas tersebut.
"Penandatanganan pakta integritas pada hari ini adalah sebagai bentuk siap mensukseskan dan melaksanakan tahapan pemilu 2019 ini," ujar Ketua PPK Gunungsitoli Idanoi, Rozaman Laowo kepada wartanias.com.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea mengatakan bahwa pihaknya saat ini akan terus melakukan monitoring ke PPK dan juga PPS yang ada di Kota Gunungsitoli demi suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu 2019.
Proses evaluasi dilakukan langsung dengan turun ke kecamatan untuk melihat kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
"Monitoring ini tujuanya dilakukan tidak lain untuk mengevaluasi kinerja PPK dan PPS. Kami juga menampung aspirasi atau keluhan dari para penyelenggara pemilu tingkat bawah ini sekaligus menandatangani Pakta Integritas," ujarnya.
Dikatakanya, ada beberapa hal yang dilakukan dalam proses monitoring tersebut. Diantaranya berkaitan dengan kinerja PPK dan PPS. Mulai dari proses menjalankan tugas, kewenangan dan kewajibanya.
Tujuanya agar ke depan dengan dibekali atau diberikan arahan terhadap peningkatan kinerja maka proses jalanya tahapan dan pelaksanaan pemilu Pilpres dan Pileg yang digelar serentak bisa berjalan sesuai harapan masyarakat dan berpedoman dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku. (GN)